Terlibat Perdagangan Orang, Pejabat Imigrasi Makassar Diringkus Polisi

Polda Sulsel Rilis pengungkapan kasus TPPO yang melibatkan pejabat Imigrasi Makassar.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel meringkus seorang oknum pejabat kantor Imigrasi Makassar berinisial YSF. Oknum pejabat di bawah naungan Kementerian Hukum dan Ham itu ditangkap lantaran terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Fatir mengatakan, oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan Kasi Lalu Lintas Imigrasi Kota Makassar. Dia ditangkap bersama 5 orang pelaku lainnya. 

"Jadi salah satu pelaku dalam kasus ini merupakan oknum pejabat imigrasi inisial YSF yang menjabat Kasi Lantas Imigrasi di Makassar. Dia diamankan bersama 5 orang pelaku lainnya," kata Kombes Jamaluddin Fatir, kepada wartawan, dikutip Sabtu, 17 Juni 2023.

Polisi ungkap kasus perdagangan orang beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Jamaluddin menjelaskan bahwa jumlah total korban dalam kasus TPPO ini terdapat 94 orang. Kemudian para korban itu merupakan warga dari berbagai daerah di provinsi Sulsel.

"Total jumlah korban sebanyak 94 orang ini dari daerah Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, dan dari Polmas," bebernya.

Adapun keenam orang tersangka itu, kata Jamaluddin, mereka merupakan warga dari berbagai daerah di Sulsel yang ditangkap di TKP yang berbeda-beda. Mereka masing-masing berinisial BK diamankan  di Pontianak, MA di Makassar, WBA di Gowa, JS di Jeneponto dan YSF di Parepare. 

"Di antara para pelaku ini yakni BK laki-laki di Pontianak, kemudian MA laki-laki Makassar, kemudian WBA laki-laki Gowa, kemudian JS laki-laki Jeneponto, dan YSF laki-laki Parepare ini pegawai Imigrasi Makassar (Kasi Lantas Kim)," ungkapnya

Jamaluddin menyebut, jika oknum pejabat Imigrasi YSF disebut memiliki peran sebagai penyuplai paspor asli. Sebab, dalam pengungkapan kasus ini polisi menemukan sejumlah paspor asli. 

"Dalam pengungkapan ini ditemukan adanya paspor asli. Oknum ini diduga kuat sebagai penyuplai ke jaringan TPPO ini," ungkapnya. 

Jamaluddin menambahkan, jika saat ini Satgas Polda Sulsel masih memburu tiga orang lainnya. Adapun ketiga orang lainnya yang diduga juga terlibat ikut dalam kasus ini yakni lelaki SP, JS dan SPR. 

"Kemudian ada lagi tiga pelaku lainnya yakni SP laki-laki lagi dalam lidik, kemudian JS laki-laki lagi ini masih DPO, kemudian ada SPR laki-laki Bulukumba DPO jadi ada 9," ungkap Jamaluddin

Selain keenam pelaku yang diamankan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5,3 juta, 2 unit mobil, hingga uang dalam rekening sebesar Rp 362 juta.