Polisi Selamatkan 1.006 Korban TPPO dan Tangkap 284 Tersangka Selama 9 Hari

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta -- Jumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai ribuan orang selama sembilan hari. Hal itu diketahui berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda jajaran selama tanggal 5 sampai 13 Juni 2023.

"Berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.006 orang," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 16 Juni 2023.

Jika dirinci, Satuan Tugas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyelamatkan 233 orang, Polda Sumatra Utara (Sumut) 135, Polda Sumatra Barat (Sumbar) 10, Polda Riau 36, Polda Kepulauan Riau (Kepri) 21, Polda Jambi 6, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) 3, Polda Bengkulu 8, Polda Lampung 24, Polda Banten 21.

Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023).

Photo :
  • ANTARA/HO-Kemenlu.

Kemudian, Polda Metro Jaya 12 orang, Polda Jawa Barat (Jabar) 73, Polda Jawa Tengah (Jateng) 1.305, Polda Jawa Timur (Jatim) 69, Polda Bali 25, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) 4, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) 82, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) 135, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) 28, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) 15, Polda Sulawesi Utara (Sulut) 7, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) 6, Polda Papua 1 orang.

Dia mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, total ada 284 tersangka ditangkap. Jika dirinci, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara menangkap 19 orang, Polda Sumut 30, Polda Sumbar 3, Polda Riau 8, Polda Kepri 62, Polda Jambi 4, Polda Sumsel 4, Polda Bengkulu 2, Polda Lampung 4, Polda Banten 17. Polda Metro Jaya 6, Polda Jabar 48, Polda Jateng 33, Polda Jatim 7, Polda Bali 8, Polda NTB 4, Polda NTT 14, Polda Kalbar 35, Polda Kaltim 20, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 1, dan Polda Sulteng 7.

Sementara itu, jumlah laporan polisi yang diterima polda jajaran ada 242 laporan. Terdiri dari Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 15 laporan, Polda Sumut 12, Polda Sumbar 4, Polda Riau 4, Polda Kepri 13, Polda Jambi 5, Polda Sumsel 3, Polda Bengkulu 6, Polda Lampung 1, Polda Banten 9.

Polda Metro Jaya 4, Polda Jabar 42, Polda Jateng 26, Polda Jatim 8, Polda Bali 7, Polda NTB 4, Polda NTT 11, Polda Kalbar 32, Polda Kaltim 27. Polda Sulsel 4, Polda Sulut 2, Polda Sulteng 5, dan Polda Papua 1 laporan polisi.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, polisi menemukan sejumlah modus yang dilakukan para pelaku. Mulai dari Pekerja Migran Ilegal (PMI)/ pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 84 persen.

"Anak buah kapal (ABK) sebanyak 3 persen, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 12 persen, dan eksploitasi anak sebanyak 1 persen," katanya.