Pengusutan Kasus Korupsi di Kementan Sarat Politik, Ini kata Syahrul Yasin Limpo
- Dirjen Perkebunan
Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo merespons isu yang beredar di masyarakat soal adanya unsur politik dalam pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Syahrul mengaku akan menghadapi semua persoalan terkait dugaan korupsi yang di lingkungan Kementan.
"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan resminya, Jumat, 16 Juni 2023.
Dia menegaskan, saat ini proses yang berlaku untuk mengusut dugaan korupsi di Kementan baru sampai tahap penyelidikan. Limpo juga berharap agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum pihak berwenang memberikan keterangan resminya.
"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pengusutan ini dilakukan, kata KPK, tidak ada hubungannya dengan unsur politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi itu telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2023.
"Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindaklanjut atas laporan masyatakat," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.
Selanjutnya, Ali Fikri juga menjelaskan proses penyelidikan yang masih berlanjut hingga tahun 2024 ini tak ada hubungannya dengan unsur politik.
"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Ali.
Dia pun menegaskan setiap perkara yang diusut KPK, dilakukan secara profesional. "Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ucap Ali.
"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," lanjutnya.