Jokowi Bakal Umumkan Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Tentu, pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat COVID-19 pada 5 Mei 2023.

“(Dicabut) status pandeminya. Segera tapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 13 Juni 2023.

Namun, Muhadjir belum tahu kapan waktu pencabutan status pandemi COVID-19. Sebab, kata dia, Presiden Jokowi yang akan mengumumkan secara langsung nantinya.

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Photo :
  • Sekretariat Presiden

“Itu wewenang Pak Presiden bukan saya. Tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi). Waktunya nunggu pengumuman beliau," ujarnya.

Sementara Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah melaporkan perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia dan sejumlah negara. Sehingga, kata dia, Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan dan akan diumumkan nanti.

“Baru update dulu ke Pak Presiden mengenai kondisi pandemi seperti apa sekarang. Negara-negara lain di G20 seperti apa, ASEAN seperti apa. Nanti Presiden umumin terserah beliau. Beliau berjanji akan umumkan sendiri dalam waktu yang tepat,” jelas dia.

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Photo :
  • Agus Rahmat/VIVA.

Namun, Budi mengingatkan bahwa COVID-19 belum sepenuhnya hilang. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat harus bisa belajar hidup dengan penyakit menular.

"Sama halnya dengan kita belajar hidup dengan penyakit menular lainnya misalnya, malaria, demam berdarah, TBC, itukan semuanya masih ada," pungkasnya.