Nasdem Minta Sugeng Suparwoto Penuhi Panggilan MKD-Bareskrim Buntut Pelecehan Seksual Verbal
- DPR RI
Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni meminta anggota DPR RI fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto untuk memenuhi panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri. Sugeng diadukan terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal terhadap eks anggota DPR RI berinisial AAFS.
"Harus, kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama di hari yang sama. Yang di MKD juga," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.
Sahroni mengatakan dugaan pelecehan yang diadukan ke MKD masih dalam proses mengingat aduannya baru diterima. Sedangkan, untuk yang di Bareskrim Polri sifatnya pengaduan, bukan laporan.
"MKD kan berproses, MKD akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian. Jadi bukan sekarang nih. Sekarang kan dia baru melaporkan bahwa ada anggota yang dilaporkan atas nama Sugeng Suparwoto yang diduga ada pelecehan seksual verbal," ucapnya.
"(Yang di Bareskrim) juga aduan, itu dumas (pengaduan masyarakat). Bukan surat laporan resmi, itu aduan masyarakat yang diterima Bareskrim dan Bareskrim harus mengklarifikasi aduan itu," jelas Sahroni.
Sejauh ini, Sahroni mengaku sudah menghubungi Sugeng Suparwoto terkait aduan yang dilayangkan terhadap dirinya. Sugeng sendiri mengaku bahwa dirinya sempat berkomunikasi melalui chatting dengan AAFS.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng, sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik. Hanya bisa chattingan yang di-capture oleh si Bu AAFS dan akhirnya diaduin ke Bareskrim," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto ini. Laporan ini dilayangkan oleh eks anggota DPR RI berinisial AAFS.
"MKD menerima laporan dari mba AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial. Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil, sudah memenuhi syarat ya, syarat formil sudah dipenuhi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.
"Artinya, tahapan berikutnya jelas kami akan melakukan rapat pleno anggota, dimana rapat pleno ini kami akan membahas penjadwalan kedepannya seperti apa, tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu," sambungnya.
Sementara AA selaku korban dugaan pelecehan seksual secara verbal mengaku tak bisa bicara banyak terkait dengan peristiwa yang ia alami. Dalam aduannya ini, dia juga melampirkan bukti berupa potongan percakapan Whatsapp.
"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebegaia warga negara dan saya sebagai kader Partai Nasdem. Tadi sudah (menyerahkan) alat buktinya, bukti chat," jelas AA.