KPI Bantah Karyawannya Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun membantah terkait adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang melibatkan karyawannya itu.
"Tidak benar ada Anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," ujar Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Juni 2023.
Selanjutnya, Mauludi menjelaskan bahwa memang pernah terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan KPI. Namun, yang bersangkutan sudah di proses hukum pada saat itu.
"Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," ucap dia.
Ia juga mengimbau kepada jajaran KPI untuk tidak melakukan perbuatan tidak menyenangkan di negara Indonesia. KPI pun berkomitmen akan menindak tegas jika kedapatan terlibat kasus narkoba.
"KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga menyeret karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi, Zain Dwi Nugroho mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan KPI soal adanya dugaan karyawan mereka yang terlibat.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silakan dapat hubungi pihak humas atau komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," kata dia kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.