Mobil Dinas Bupati Tangerang Kena Razia Uji Emisi, Ini Hasilnya
- Sherly (Tangerang)
Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama dengan instansi terkait menggelar razia uji emisi gas buang kendaraan mobil.
Razia ini pun menyasar kendaraan secara umum, baik itu kendaraan milik masyarakat, hingga pejabat daerah. Dalam razia ini, mobil dinas milik Bupati Tangerang, Wakil Bupati, dan Sekda pun kedapatan dirazia uji emisi yang dilakukan secara gratis.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya udara yang bersih serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memperbaiki kualitas udara yang a
"Uji emisi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bekerja sama dengan sembilan daerah di kawasan Jabodetabek. Dan di Kabupaten Tangerang kita gelar beberapa titik," katanya, Senin, 5 Juni 2023.
Di mana uji emisi ini digelar di Taman Aspirasi, Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, lalu kawasan Jalan Raya Pemda BizLink Citra Raya, Tangerang.
"Target kita di seluruh titik itu ada sekitar 300 kendaraan, mau itu nantinya kendaraan dinas, atau umum. Seperti saat ini, kita cek atau uji emisi pada mobil dinas milik Bupati Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Hasilnya, mobil dinas milik Bupati dan juga beberapa mobil dinas lain masih jauh dari nilai ambang batas dan masih aman.
"Semua masih ambang batas aman. Di mana berdasarkan ketentuan, ambang batas emisi gas buang pada kendaraan berusia muda adalah karbon monoksida (CO) sebesar 1,4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm Vol, kalau untuk kendaraan di bawah tahun 2007 hidrokarbonnya harus di bawah 700 ppm Vol," ungkapnya.
Diketahui, pengujian akan dilakukan setidaknya 5-7 menit lalu kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.