Mabes Polri Siap Gelar Sidang Etik Kasus Narkoba AKBP Dody Prawiranegara
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Mabes Polri kembali mempersiapkan sidang etik lanjutan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Teddy Minahasa, mantan kepala Polda Sumatra Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah sidang etik terhadap Teddy dilaksanakan, kali ini AKBP Dody Prawiranegara-lah yang bakal diadili dalam sidang etik kasus tersebut.
"Kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik atas nama terduga pelanggar Pak Irjen TM, selanjutnya masih ada seperti AKBP DP," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu , 3 Juni 2023.
Dody yang merupakan mantan anak buat Teddy Minahasa sekaligus mantan kepala Polres Bukittinggi tersebut dipastikan bakal menjalani sidang etik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ramadhan mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menyusun ihwal sidang etik tersebut. "Sekarang masih dalam proses, dan kita pastikan (AKBP DP) pasti akan diproses," ujar Ramadhan.
Meski demikian, Ramadhan belum bisa mengungkapkan kapan waktu pasti pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Dody tersebut. “Ini masih menunggu waktu. Jadi baru kemarin, nanti yang lain juga akan dilakukan sidang kode etik," ujarnya.
Sebelumnya AKBP Dody masuk ke dalam lingkaran kasus narkoba berupa lima kilogram sabu-sabu, dan menjadi kaki tangan Teddy Minahasa. Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun menilai Dody bersalah dalam kasus ini sehingga Dody pun divonis hukuman penjara selama 17 tahun.