Hotel Ditutup Pemkot Malang Karena Open BO, RedDoorz Menyesal dan Minta Maaf
- Uki Rama (Malang)
VIVA Nasional - Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu menutup penginapan RedDoorz Griya Cempaka di Tlogomas karena praktik prostitusi online atau Open BO. Hal ini dianggap merusak citra platfrom RedDoorz sebagai jaringan penginapan budget online.
Head of Integrated Communications RedDoorz Indonesia, Cut Nany mengatakan, bahwa mereka sangat menyesali kasus ini. Katanya, kasus ini sangat berdampak pada citra RedDoorz di mana ada 146 hotel, dan salah satu mitranya di Malang, Jawa Timur.
"Terkait itu, kami dari Reddoorz sangat menyesali dan meminta maaf atas kasus ini. Kami tidak mentolerir segala macam hal praktek prostitusi. Tentu kami ingin menyelesaikan kasus ini," kata Cut Nany, Rabu, 31 Mei 2023.
Cut Nany mengatakan, RedDoorz selalu berupaya menghadirkan solusi teknologi untuk membangkitkan sektor perhotelan. Seperti memastikan seluruh hotel mitra RedDoorz beroperasi sesuai dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
"Karena jika citra kami terdampak. Tentu ini juga berdampak pada kami dan mitra. Padahal kami hadir dengan mitra untuk memudahkan pemesanan penginapan," ujar Cut Nany.
Investigasi dan Menyiapkan Sanksi Pencabutan
Head of Property Manager Reddoorz Indonesia, Reky Hartono mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi berkaitan peristiwa yang terjadi di Reddoorz Griya Cempaka Tlogomas. Hotel ini ditentang warga dan telah disegel Satpol PP Kota Malang pada Senin, 22 Mei 2023.
"Walaupun posisi Reddoorz sebagai mitra teknologi, kami tentunya sangat peduli dan ingin agar semua jaringan hotel mitra Reddoorz beroperasi menghormati norma yang berlaku di masyarakat. Kami pun sudah melakukan langkah preventif lebih mengintensifkan komunikasi dan sosialisasi terhadap tamu dan penjaga hotel, untuk tidak melakukan dan bersama-sama mencegah tindakan asusila di dalam kamar hotel seluruh mitra RedDoorz," tutur Reky.
Reky menuturkan, sejak awal menjalin kerjasama dengan mitra pemilik hotel di Indonesia, Reddoorz sudah menetapkan regulasi yang sangat ketat di dalam perjanjian kerjasama.
"Selain mengenai legalitas dan perizinan, salah satu regulasi yang secara eksplisit dan tegas adalah melarang segala bentuk kegiatan prostitusi maupun tindakan kriminal lainnya seperti narkoba di lingkungan hotel milik mitra Reddoorz," kata Reky.