Kasus Viral Wanita Letakkan Alquran Dekat Sesajen Tempat Sembahyang Berakhir Damai
- Tangkapan layar media sosial
VIVA Nasional – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang wanita, dengan meletakkan Alquran dan tasbih di dekat patung harimau dan sebuah wadah yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang, di Kota Medan, Sumatera Utara, berakhir damai.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun mengungkapkan perdamaian itu setelah dilakukan mediasi antara terlapor Y dengan pelapor dan masyarakat di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat, 26 Mei 2023. Perdamaian disaksikan pihak Koramil dan Polsek Medan Baru.
"Jadi, tadi sudah dimediasikan sama pihak Kecamatan, Polsek Medan Baru dan Koramil di Kantor Camat Medan Petisah," ujar Arjuna kepada wartawan di Kota Medan.
Perdamaian ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice. "Sudah damai, intinya saling memaafkan dan tidak mengulanginya lagi," ujar Arjuna.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial Y, diduga melakukan penistaan agama, dengan meletakkan Alquran dan tasbih berdekatan di sebuah wadah di rumahnya yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang. Alquran dan tasbih diletakkan di antara lilin, patung harimau, kemenyan hingga bunga. Foto dan videonya viral di media sosial.
Y yang merupakan Jalan Surau Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Wanita tersebut, langsung diamankan pihak kepolisian, Kamis malam, 25 Mei 2023.
Selanjutnya, untuk penanganan kasus diambil alih Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. "Iya (sudah diamankan), sudah kita ambil keterangan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 26 Mei 2023.