Dicecar 20 Pertanyaan soal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Tenang tapi Cape
Sabtu, 27 Mei 2023 - 07:02 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Penyanyi Nindy Ayunda telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam, 26 Mei 2023.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede mengatakan kliennya telah diperiksa terkait Pasal 221 KUHP. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berjalan lancar dan semua pertanyaan penyidik dijawab dengan detail.
“Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan. Kita sebagai orang hukum, penegak hukum juga kita menghormati penyidikan. Jadi kita enggak bisa buka semua,” kata Daniel di Gedung Bareskrim.
Baca Juga :
Dalam pemeriksaan tadi, kata dia, Nindy Ayunda menjelaskan alasan kenapa tidak hadir pada panggilan pertama Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat itu, kata Daniel, kliennya tiak pernah menolak untuk hadir dalam panggilan penyidik. Akan tetapi, lanjut dia, Nindy Ayunda saat itu memang sedang tidak berada di Indonesia waktu diundang pemeriksaan pertama.
“Mbak Nindy itu enggak pernah untuk menolak tidak hadir, cuma saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri. Itu juga sudah kita jelaskan, kita buktikan tiketnya bahwa tanggal 5 pemanggilan pertama bukannya tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri,” ujarnya.
Sementara, Nindy Ayunda mengaku sudah agak lega karena telah menyampaikan keterangan di hadapan penyidik Bareskrim Polri meskipun sampai malam hari. Ia merasa kelelahan usai menjalani pemeriksaan.
“Ya kita ikuti aja proses hukumnya. Kalau udah lebih tenang ya, sekarang saya cape, ngantuk,” ujarnya.