Edy Rahmayadi Lantik 64 Pejabat Jelang Lengser: Pasti Orang Komentar untuk Tahun Politik, No!

Gubernur Sumut Edy Rahyamadi melantik 64 pejabat di lingkungan Pemprov Sumut
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA Nasional – Jelang berakhir masa jabatannya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kembali melantik sebanyak 64 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Pelantikan itu, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Kamis 25 Mei 2023.

Gubernur Edy dalam arahan dan bimbingannya, berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat yang dilantik, untuk tidak terlibat dengan politik praktis pada tahun politik ini.

"Habis ini (pelantikan) pasti banyak orang komentar, menyiapkan kalian (ASN) untuk tahun politik, no, main-main kalian dengan politik, besok saya hukum, tak ada sangkutan dengan politik," ucap Gubernur Edy. 

Sebab, menurut Edy, tugas utama ASN semata-mata melayani rakyat. ASN harus siap sedia melayani rakyat sepenuh hati. "Bukan kalian yang harus dilayani masyarakat, kita dikontrak rakyat menjalankan amanah rakyat, tidak boleh mengeluh," sebut mantan Pangkostrad itu.

Selain melayani masyarakat, Gubernur Edy mengatakan, ASN juga berperan sebagai pemersatu anak bangsa. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa. 

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi

Photo :
  • VIVA/B.S Putra

Gubernur Edy juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja atau bertugas dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan sumpah yang diambil para pejabat di bawah kitab suci. 

"Bekerjalah kalian sebaik-baiknya, kalian disumpah didampingi rohaniawan yang memegang kitab suci," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Tak Langgar Aturan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, menjelaskan tidak ada peraturan yang melarang kepala daerah untuk melantik pejabatnya menduduki suatu jabatan.

Disinggung dengan aksi tersebut sebagai bagiak dari politik jelang pilkada, dimana seorang kepala daerah dilarang melantik jika sedang menjadi calon kepala daerah, menurutnya, Gubernur Edy Rahmayadi tidak termasuk dalam kategori itu.

"Jadi beliau, pak gubernur tidak ada melanggar dan juga tidak ada larangan untuk melantik pejabat," kata Safruddin kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.

Safruddin mengungkapkan bahwa ketentuan untuk pejabat dalam melakukan pelantikan, hanya dilarang jika pejabat yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai calon kepada daerah pada pilkada.

Kemudian, seorang kepala daerah yang baru dilantik, selama 6 bulan setelahnya belum bisa melakukan pelantikan pejabat. "Nah untuk kasus Pak Edy Rahmayadi saat ini, tidak ada kaitannya. Beliau tidak sedang mencalonkan diri sebagai peserta pilkada," tutur Safruddin.

Safruddin kembali mengatakan, di dalam literasi ketentuan yang ada saat ini, tidak ada peraturan yang melarang dan tidak ada pula peraturan yang dilanggar Gubernur Edy Rahmayadi.

"Kan dalam posisi Gubernur Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya 5 September 2023, beliau tidak calon saat ini, dan Pilkada juga tidak langsung digelar setelah beliau tidak menjabat. Pilkada baru akan digelar pada November 2024. Jadi tidak aturan apapun yang melarang dan juga tidak adan peraturan yang dilanggar," ucap Safruddin. 

Maju Pilgub Sumut

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan kembali maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut tahun 2024. Edy ing kembali menjabat Gubernur Sumut untuk periode keduanya.

"Saya sudah putuskan kemarin malam, saya maju, walaupun belum saya siapkan (Bacalon Gubernur Sumut) ini semua," sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu 24 Mei 2023.

Gubernur Edy enggan membeberkan dirinya akan maju kembali bersama Wagub Sumut, Musa Rajekshah atau orang lain. Karena, siapa yang maju di Pilgub Sumut 2024, siap menjadi rivalnya.

"Saya maju mau jadi Gubernur, jadi orang-orang yang nanti kalian, kamu (wartawan) ingin jadi Gubernur, ya kita rival yang positif," tutur mantan Ketua PSSI itu.

Termasuk, Gubernur Edy belum membeberkan partai politik mana saja, yang akan mendukung dirinya. "(Partai Politik mendukung) ini belum, ini baru keinginan ya," sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.