3 Hari Jualan Roti, Seorang Pria Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Teroris
- Cahyo Edi/VIVAnews.
VIVA Nasional – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga terorisme berinisial YR (48 tahun) di Malang. YR diketahui pria asal Surabaya yang tinggal di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Putri Huurun 'Iin di Jalan Labu, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RT 01 RW 04, Miftahul Huda mengatakan, bahwa informasi yang dia terima YR baru beberapa hari tinggal di Malang. Bahkan, YR baru saja diterima sebagai karyawan di toko roti milik pengasuh Ponpes Putri Huurun Inn.
"Tinggalnya sih kayaknya tidak, karena pondoknya kan khusus perempuan ya. Belum pernah laporan ke sini, tapi dia itu katanya training kerja. Baru juga tiga hari di toko roti milik pondok itu," kata Huda, Rabu, 24 Mei 2023.
Holik Ketua RW 4, Bumiayu, Kedungkandang mengatakan, polisi menangkap YR di wilayah Kotalama, pada Selasa, 23 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Holik juga membenarkan bahwa YR tinggal di lingkungan Ponpes Tahfidzul Qur'an Putri Huurun 'Iin.
"Orangnya (YR) tinggal di depan ponpes itu kan ada kios kecil yang rollingdoor. Orang Surabaya itu. Polisi itu sudah nyari sejak Sabtu (20/5/2023), yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu, dia tidak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya orang lain (YR) itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR)," ujar Holik.
Pengasuh Ponpes Putri Huurun Inn, Fatiyah menuturkan bahwa YR hanya bekerja selama 3 hari di lingkungan Ponpes ini. Pada Selasa malam kemarin dia sudah menghilang. Fatiyah sendiri mengaku tidak mengenal YR. Dia memastikan, YR bukan santri di Ponpes Putri Huurun Inn.
"Itu karyawan. Mulai Sabtu, Minggu dan Senin. Selasa (malam) sudah tidak ada. Saya tidak kenal siapa dia. Bukan salah satu santri, kan itu pondok putri. Jualanya di luar di depan pondok, bukan di dalam," tutur Fatiyah.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88. Dia menyebut, personel Polresta Malang Kota dalam penangkapan ini hanya mendampingi saja.
"Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja," kata perwira yang akrab disapa Buher ini.