Polri Duga Ada Aliran Dana Pemilu Berasal dari Peredaran Narkoba

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Nasional – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menduga ada aliran dana untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bersumber dari peredaran gelap narkotika. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Komjen Jayadi mengatakan, dugaan ini ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret beberapa anggota legislatif

Ilustrasi narkoba

Photo :
  • dok. Pixabay

Meski begitu, Jayadi enggan merinci lebih jelas siapa saja anggota legislatif yang terlibat kasus narkoba itu.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.

Jayadi menjelaskan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba jelang Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Jayadi kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu, 24 Mei 2023 dan Kamis, 25 Mei 2023.

"Betul (pengawasan akan ditingkatkan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," tandas Jayadi.