Fakta-fakta Kasus Dito Mahendra, Ternyata Satu Rumah dengan Nindy Ayunda
- dok Polri
VIVA Nasional – Kasus Dito Mahendra dan Nindy Ayunda masih bergulir hingga saat ini. Polisi pun telah menggeledah rumah Dito Mahendra untuk mencari barang bukti.
Puluhan saksi juga telah di periksa atas kepemilikian senjata api (senpi) illegal Dito. Berikut telah kami rangkum sejumlah fakta-fakta soal kasus Dito dan Nindy.
Saksi diperiksa
Sebanyak 18 saksi telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri atas kasus kepemilikan senpi illegal Dito.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan satu dari 18 saksi yang diperiksa dalam kasus ini merupakan saksi ahli.
“Jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang,” ujar Nurul dalam keterangannya.
Dito jadi buron
Lebih lanjut, Nurul menyebut bahwa Dito saat ini masih menjadi buron atas kasus kepemilikan senpi illegal. Nama Dito pun sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Telah diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap saudara MDA alias DM (Dito Mahendra),” tuturnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, siapa saja yang memberikan perlindungan kepada Dito akan dilakukan tindakan sesuai hokum yang berlaku.
“Kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan. Kalau ada yang menutup-tutupi, menghilangkan barang bukti tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri,” pungkasnya.
Bareskrim geledah rumah Dito
Sebanyak dua pucuk senjata juga puluhan butir peluru disita saat polisi menggeledah dua unit rumah milik Dito Mahendra, pada Jumat 19 Mei 2023, lalu.
Dua rumah milik Dito yang digeledah itu ada di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada kediamannya yang berlokasi di Jalan Taman Brawijaya, disita satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan nomor WET5168 buatan Taiwan hingga satu buah boks senjata api Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144.
Disana disita pula sebuah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027 serta satu unir handphone merek Nokia.
Lalu, pada rumah yang beralamat di Jalan Intan RSPP, disita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.
Lebih lanjut dia mengatakan disita juga sebuah flashlight merk night evolution, sebuah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, sebuah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.
Pengakuan 5 ART Dito
Sebanyak lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra dicokok saat Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah dua rumahnya.
“Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito atau Nindy Ayunda pada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Dari pemeriksaan sementara, kelima pembantu Dito mengaku memang bekerja di kediaman yang berlokasi di Jalan Intan RSPP.
Mereka membenarkan rumah itu milik Dito dan tak menampik majikannya tinggal bersama Nindy Ayunda di sana. Pun, mereka membenarkan Dito pernah datang ke sana pada malam takbiran kemarin.
“Pada tanggal 21 April 2023, tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia,” kata dia.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, dari keterangan saksi yang merupakan pembantu di rumah itu, Dito sempat kembali lagi ke rumah pada 1 Mei 2023.
“Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih,” imbuh Djuhandhani.