Misteri Pocong yang Meresahkan Warga Bungus Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya
- tvOne/Wahyudi Agus
VIVA Nasional – Ada-ada saja kelakuan delapan orang remaja tanggung di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka terpaksa berurusan dengan polisi setelah membuat warga resah dengan prank pocong.
Dalam aksinya, mereka berpakaian ala pocong dan bersembunyi di atas pohon di Kampung Tanah Sirah Bungus. Jika ada warga yang lewat merekapun menampakkan tubuhnya yang sudah diselumti kain putih seperti pocong berdiri. Ditambah suara-suara yang menyeramkan.
Karena kabar kehadiran sesosok pocong di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan, aparat kelurahan menggelar patroli untuk membuktikan kehadiran pocong yang santer dibicarakan warga setempat.
Patroli ini diikuti langsung oleh Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkambtibmas – Polri), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan jajaran perangkat kelurahan serta masyarakat.
"Bhabinkamtibmas bersama lurah dan LPM melaksanakan Patroli gabungan dengan perangkat kelurahan di seputaran Kelurahan Bungus Barat atas informasi pocong bergentayangan tersebut," ujar Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, Senin malam
Memang benar, saat dilakukan patroli rombongan Babinkamtibmas, LPM, aparat kelurahan dan warga dikejutkan dengan munculnya pocong yang membuat onar di Kampung Tanah Sirah, Bungus Barat tersebut, pukul 22.00 WIB dari sebuah pohon Seri.
"Anak-anak remaja yang berpura-pura menjadi hantu pocong yang bersembunyi di bawah pohon tidak menyadari bahwa yang di-prank adalah rombongan aparat kelurahan dan LPM," ungkapnya.
Mengetahui yang di prank adalah polisi dan aparat kelurahan, delapa remaja tanggung inipun lari pontang-panting. Meski berusaha kabur, mereka tetap berhasil diamankan ke kantor kelurahan Bungus Barat.
"Delapan anak remaja itu telah diamakan oleh bhabinkamtibmas bersama lurah dan Ketua LPM bungus barat. Mereka telah diberikan nasehat, dan mereka juga telah meminta maaf atas perbuatanya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi menakuti-nakuti warga sebagai pocong," sambung Yanti.
Laporan: tvOne/Wahyudi Agus