Gubsu Edy Rahmayadi Beberkan Alasan Copot Bambang Pardede
- VIVA/B.S Putra
VIVA Nasional - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi blak-blakan menyampaikan alasan mencopot Bambang Pardede dari posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Pencopotan itu tak lepas dari kinerja buruk Bambang Pardede.
Salah satunya terkait progres pembangunan dan perbaikan infrastruktur atau disebut mega proyek Rp2,7 triliun yang berjalan lambat.
Namun, Edy mengatakan penonaktifan kepala dinas dalam pemerintahan daerah merupakan hal biasa. Menurut dia, hal itu tak perlu dipolitisir.
"Masalah kinerja, sehingga beliau meletakkan jabatannya demikian. Tak usah terlalu dipolitisir, ini masalah kinerja untuk kesejahteraan rakyat," kata Edy, kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.
Menurut Edy, pasca pencopotan Bambang, pihaknya akan melakukan open biding untuk melakukan lelang jabatan. Sebab, posisi Kadis PUPR Sumut merupakan kategori eselon 2.
"Untuk eselon 2. Itu ada open biding ada di bentuk tim. Nanti pasti ribut lagi yang tak lulus. Biasanya ribut, agar tidak ribut, kalau takut tak lulus. Jangan ikut tes, yang berani ikut bertanding dan tes, pastikan ada mampu," jelas Edy.
Sebelumnya, Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede dicopot oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Pencopotan itu karena kinerja buruk pembangunan strategi infrastruktur atau disebut proyek Rp 2,7 triliun.
Surat Keputusan pembebastugasan Bambang Pardede ditandatangani Edy Rahyamadi pada Rabu sore, 17 Mei 2023. Saat itu, di hari yang sama, Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
"Dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 19 Mei 2023.
Kemudian, lantaran Kamis 18 Mei 2023, hari libur nasional maka SK pencopotan Bambang Pardede baru diserahkan pada Jumat 19 Mei 2023. Safruddin mengatakan SK itu diserahkan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sumut.
"SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," tutur Safruddin.
Safruddin menjelaskan Edy Rahmayadi menunjuk Marlindo Harahap Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut. Marlindo menjabat sebagai Plt hingga ditetapkan Kadis PUPR Sumut definitif.
Pun, dia tak menampik pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, karena kinerja kurang baik terkait proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan Dinas PUPR saat ini, senilai Rp 2,7 triliun.
"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung sudah 7 bulan lebih," jelas Safruddin.