Sekda Riau Pilih Bungkam Usai Diperiksa KPK soal LHKPN Selama 3 Jam
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, telah rampung menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap SF Hariyanto, usai heboh di media sosial aksi pamer harta yang dilakukan istrinya.
Berdasarkan pantauan VIVA, Sekda Riau SF Hariyanto diperiksa selama 3 jam mulai pukul 08.53 WIB hingga 12.05 WIB. SF Hariyanto hanya menebar senyum dan diam saat ditanya soal agenda pemeriksaan LHKPN tersebut. Tak ada keterangan yang keluar dari dirinya, mengenai hasil klarifikasi terhadap LHKPN dirinya tersebut.
Istri Sekda Riau Pamer Harta di Sosmed
Sebelumnya diberitakan, istri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto sempat pamer harta kekayaannya di sosial media, hal itupun menjadi sorotan publik. Kendati, harta kekayaan Hariyanto tercatat di LHKPN senilai Rp 9,7 miliar.
Kemudian tercatat bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hariyanto senilai Rp 9,7 miliar itu dilaporkannya sejak 11 Maret 2022 dengan periodik tahun 2021.
Dalam LHKPN Hariyanto berisikan aset tanah dan bangunan dengan nilai uang Rp 8,5 miliar. Tak hanya itu, alat transportasi dan mesin yang tercatat di LHKPN Hariyanto senilai Rp 845 juta lebih.
Selanjutnya, Hariyanto punya harta yang bergerak dengan kisaran nilai Rp 216 juta dan terdapat uang kas kas pribadi senilai Rp 154 juta. Maka dari itu, total keseluruhan harta kekayaan Hariyanto yang tercatat yakni Rp 9.724.258.000 atau setara Rp 9,7 miliar.
Sejumlah aset tanah dan bangunan yang dimiliki Hariyanto seluas 316 m2/97 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp 795.557.000. Selain itu, ada tanah dan bangunan seluas 1.283 m2/216 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru Rp 494.175.000.
Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 144 m2/180 m2 di Pekanbaru hasil hibah dengan akta Rp 451.484.000. Hariyanto juga memiliki tanah dan bangunan seluas 830 m2/118 m2 di wilayah Pekanbaru hasil sendiri Rp 305.000.000.
Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 486 m2/100 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru senilai 683.452.000. Aset lain adalah tanah dan bangunan seluas 948 m2/72 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp 681.776.000.