Pengakuan Mengejutkan 5 Pembantu Dito Mahendra yang Ditangkap Bareskrim
- Dok. Polri.
VIVA Nasional – Sebanyak lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra dicokok saat Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah dua rumahnya.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito atau Nindy Ayunda pada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Dari pemeriksaan sementara, kelima pembantu Dito mengaku memang bekerja di kediaman yang berlokasi di Jalan Intan RSPP. Mereka membenarkan rumah itu milik Dito dan tak menampik majikannya tinggal bersama Nindy Ayunda di sana. Pun, mereka membenarkan Dito pernah datang ke sana pada malam takbiran kemarin.
"Pada tanggal 21 April 2023, tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia," kata dia.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, dari keterangan saksi yang merupakan pembantu di rumah itu, Dito sempat kembali lagi ke rumah pada 1 Mei 2023.
"Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," kata Djuhandhani lagi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua pucuk senjata juga puluhan butir peluru disita saat polisi menggeledah dua unit rumah milik Dito Mahendra, pada Jumat 19 Mei 2023.
Dua rumah milik Dito yang digeledah itu ada di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah yang kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian, tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu, 20 Mei 2023.