Korban Penipuan Tiket Coldplay Minta Tiket Gratis!

Zainul Arifin (tengah) kuasa hukum 14 korban penipuan tiket konser Coldplay
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Kriminal – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menerima laporan kasus penipuan jual-beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Sejauh ini, sudah ada 14 korban melalui satu kuasa hukumnya yang bernama Zainul Arifin melaporkan kasus penipuan tiket konser Coldplay ini.

Laporan kasus penipuan tiket konser Coldplay itu teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 19 Mei 2023.

Zainul Arifin memaparkan, kerugian yang dialami 14 kliennya akibat penipuan tiket konser Coldplay ini mencapai Rp30 juta. Melihat besarnya kerugian tersebut, Zainul meminta promotor konser Coldplay di Jakarta.

"Pertama, mereka kan ngefans dan pengaruh sosial juga karena teman-teman kantornya ikut nonton konser itu, jadi dia pun harus ikut nonton. Setelah tertipu, dia merasa jera dan kita berharap kepada promotor untuk mengakomodir korban," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Mei 2023.

Zainul Arifin (tengah) kuasa hukum 14 korban penipuan tiket konser Coldplay

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Pertanggungjawaban itu diminta Zainul lantaran pihaknya menduga ada keterlibatan promotor di balik susahnya masyarakat membeli tiket konser Coldplay di Jakarta. Sehingga, masyarakat memilih mencari tiket konser Coldplay melalui media sosial dan akhirnya tertipu.

"Paling tidak, ini tanggung jawab promotor juga. Patut diduga, bisa jadi tiket-tiket itu yang secara online, tiba-tiba berapa detik, menit tidak bisa diakses. Barangkali promotor-promotor itu meng-hire pihak agensi yang memblok tiket itu. Sehingga masyarakat di luar susah mengakses dan mengakses pilihan lain," tuturnya. 

Zainul meminta, promotor bertanggung jawab dengan memberikan tiket gratis bagi para korban penipuan. Kalaupun tidak, diharapkan ada potongan atau diskon harga tiket Coldplay sebesar 50 persen yang diberikan pihak promotor. 

"Paling tidak, korban itu bisa menikmati konser itu, paling tidak korban yang melapor ini diakomodir kemudian dikasih tiket gratis. Kalaupun tidak, ya 50 persen mereka harus membayar," pungkas Zainul.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 korban penipuan jual-beli tiket konser band asal Inggris, Coldplay membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Mei 2023. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp30 juta.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan penipuan berkedok jual-beli tiket konser Coldplay itu dilakukan melalui beberapa media sosial, seperti Twitter, Instagram hingga Telegram.

"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek, mengalami kerugian penipuan penjualan tiket. Penjualan tiket dilakukan melalui media sosial Twitter, Instagram dan Telegram," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Mei 2023.

Konser Coldplay di GBK Jakarta resmi diumumkan

Photo :
  • coldplayinjakarta.com

Zainul menyebut, beberapa korban penipuan tiket konser Coldplay ini juga sebelumnya sempat tertipu ketika membeli tiket Blackpink dan MotoGP. Menurutnya, pola-pola penipuan ini serupa yakni dengan menggunakan nama akun bank yang sama. 

Sementara untuk modus, Zainul menduga ada oknum yang ikut bermain dengan beberapa promotor tiket dalam kasus penipuan ini. 

"Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik war itu dibuka kemudian langsung close. Maka dari itu kita mencurigai barang kali ada oknum yang di dalam itu bermain," tuturnya. 

"Sehingga dilimpahkan ke agen-agen, dan agen itu memblokir semua sehingga masyarakat kesulitan mengakses tiket dan mencari jalan lain, mengakses media sosial. Setelah mengakses media sosial, ada percakapan dan dilanjutkan ke Whatsapp grup. Di situlah ada transaksi satu sama lain, memprovokasi, saling mendukung padahal mereka bagian dari sindikat. Pola seperti ini harus ditelusuri Bareskrim," sambung Zainal.

Zainal mengatakan ada lima orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan jual-beli tiket konser Coldplay ini. Pihaknya pun sudah melampirkan nomor rekening terduga pelaku penipuan untuk ditelusuri lebih lanjut penyidik Bareskrim Polri.

Laporan yang dilayangkan Zainul Arifin terkait kasus dugaan penipuan jual-beli tiket konser Coldplay ini ter-register dengan nomor laporan LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023.