Aceng Fikri yang Viral Gegara Nikah Singkat, Daftar Jadi Anggota DPD RI
- Diki Hidayat (Garut)
VIVA Nasional – Masih Ingatkah dengan kisah Aceng Fikri? Bupati Garut, Jawa Barat yang diberhentikan gegara nikah siri singkat. Setelah sempat berpetualang di dunia politik, kali ini Aceng Fikri kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI dan mendaftar ke KPUD Provinsi Jawa Barat, pada Kamis 11 Mei 2023.
Aceng datang langsung ke KPUD Jawa Barat, didampingi istri barunya, yang jauh lebih muda, Keluarga dan Relawan. Berkas pencalonan sudah lengkap, termasuk seluruh persyaratan yang wajib dibawa saat mendaftar.
"Alhamdullilah, sudah selesai mendaftar diantar istri, keluarga dan relawan," ujarnya, saat ditemui di kediamanya di Kampung Bojong Larang, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 11 Mei 2023.
Sejauh ini Aceng lebih memilih untuk berkiprah di dunia independen, sehingga lebih memilih kembali mendaftar jadi anggota Dewan Perwakilan Daerah.
"Istri, keluarga, relawan dan kawan - kawan menyarankan saya maju di DPD RI, karena memang mereka menilai, darah saya darah politik independen," ungkap Aceng.
Lanjut Aceng dirinya optimis bisa kembali menduduki kursi DPD RI, seperti yang sempat diraih pada periode tahun 2014-2019 lalu.
"Harapan, ya saya bisa kembali naik," pungkasnya.
Sementara itu perlu diketahui Aceng Fikri pernah menduduki kursi Bupati Garut yang didampingi wakil bupati Diki Chandra Negara periode tahun 2009-2014.
Usai diberhentikan gegara nikah siri singkat dengan Fany Ockora lalu Aceng menjadi Anggota DPD RI aktif pada periode 2014 - 2019, dan sempat berhenti dari kancah politik setelah gagal mencalonkan diri melalui jalur Partai Hanura, pada tahun politik 2019 - 2024.