Pelaku TPPO yang Ditangkap Cuma Pionnya Aja, Bandarnya Belum Tersentuh
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA Nasional - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan mendorong pembahasan isu pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah mengapresiasi atensi Presiden Jokowi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Menurut dia, penegakan hukum telah menangkap ratusan orang pelaku TPPO. Namun, jumlah itu belum sebanding dengan ribuan anak-anak bangsa yang diberangkatkan oleh para bandar sindikat mafia TPPO setiap bulannya melalui bandara.
“Baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan, bahkan cenderung bekerjasama dengan pihak-pihak terkait secara terstruktur dan masif,” kata Ayub melalui keterangannya pada Selasa, 9 Mei 2023.
Ayub menyebut pelaku yang tertangkap hanya pion-pion kecil, karena bandar besarnya masih tetap berkeliaran bebas, setiap hari memberangkatkan anak bangsa tanpa dilengkapi dokumen penempatan yang sah, sebagaimana diperintahkan dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017.
“Pemberantasan kejahatan perdagangan orang(TPPO) sudah pernah disampaikan Presiden Joko Widodo saat pembukaan munas Apjati di Bandung tahun 2020, tetapi sampai saat ini belum mampu melawan kejahatan kemanusiaan secara masif dan terstruktur,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Indonesia menjadi negara peringkat terbesar ladang TPPO sampai ribuan orang setiap bulanya ke berbagai negara tujuan seperti Asia Pasific dan Timur Tengah. Maka dari itu, persoalan TPPO harus ditangani serius.
“Tindakan efek jera harus dilakukan dengan menyeret para bandar TPPO ke meja hijau,” ujarnya.
Disamping itu, Ayub mengatakan perusahaan yang terlibat penempatan ilegal atau kejahatan TPPO yang sedang dalam proses eksekusi harus dicabut izinnya oleh Kementerian Tenaga Kerja dan limpahkan berkasnya ke Mabes Polri agar diproses secara hukum.
“Tapi tidak hanya diusut TPPO saja, tindak pidana pencucian uang dari bisnis ilegal ini juga harus diusut tuntas dan disita aset-asetnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akan mengusulkan isu pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui, kegiatan KTT ASEAN akan digelar mulai 9 hingga 11 Mei 2023.