Firli Bahuri Minta Pegawai KPK Tak Bikin Gaduh Biar Fokus Berantas Korupsi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta jajaran pegawai di komisi antirasuah itu, menghindari kegaduhan di internal. Agar, mereka bisa memaksimalkan energinya untuk memberantas korupsi. Firli menyebut seluruh pegawai KPK berada dalam kapal besar yang awaknya harus tenang jika berlayar di tengah laut.
"KPK bisa diibaratkan sebuah perahu besar, dan kita semua adalah penumpangnya. Dia memiliki tujuan yang sama yaitu memberantas korupsi. Namun tujuan itu sulit diwujudkan apabila kita masih berdamai dengan korupsi. Karena itu bekal saya, bekal untuk kita semua, mari kita sama-sama di dalam kapal besar KPK untuk mencapai tujuan dan tidak pernah ada kegaduhan di dalam kapalnya," ujar Firli, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Mei 2023.
Firli kembali menegaskan, pimpinan KPK bakal menyelesaikan tugasnya dengan baik dalam beberapa bulan kedepan. Oleh sebab itu, seluruh pegawai diminta untuk memiliki semangat juang dalam membantu para pimpinan menyelesaikan seluruh tanggungjawab kelembagaan.
Tak hanya itu, seluruh pegawai lembaga antirasuah diminta tidak hanya menganggap pemberantasan korupsi sebagai pekerjaan belaka. Tapi Firli ingin pemberantasan korupsi itu dijadikan pengabdian yang tidak kenal pamrih untuk negara.
"Kita sama-sama sudah memilih ladang pengabdian kita, profesi kita, kerja keras, kerja cerdas, dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Firli.
Sedangkan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan waktu masa jabatan para pimpinan Lembaga Antirasuah hanya 8 bulan kedepan. Para pegawai diharap memaksimalkan kinerja agar bisa dikenang oleh komisioner berikutnya.
"Tentunya kita harus meninggalkan hal yang baik, kita harus meninggalkan legacy yang bisa dikenang oleh penerus kita yang berada di KPK. Oleh karena itu di waktu yang singkat ini mungkin bisa kita lebih tingkatkan kinerja kita sehingga benar-benar orang mengatakan bahwa kita telah berbuat untuk nusa dan bangsa dalam pemberantasan korupsi," tutur Tumpak.