Gaji Pekerja Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Seret dan di Bawah Standar UMK

Sejumlah mobil diparkir di area parkir resmi di halaman Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA Nasional – Sejumlah pekerja di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo mengeluhkan pembayaran gajinya yang tersendat sejak beberapa bulan terakhir. Mereka meminta kejelasan kepada perusahaan rekanan pengurus masjid yang merupakan hibah dari Presiden UEA kepada Presiden Joko Widodo itu.

Para pekerja dari berbagai divisi itu tampak duduk-duduk di warung makan sembari menunggu jadwal masuk untuk bekerja. Mereka saling berkeluh kesah tentang nasib gaji mereka yang dibayar tak penuh oleh pihak ketiga yang dipasrahi mengurus Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Meskipun kecewa dengan keputusan perusahaan, mereka tidak sampai melakukan aksi mogok kerja. Para pekerja yang meliputi petugas sekuriti, petugas kebersihan, dan lainnya itu tetap bekerja seperti biasa seolah tidak sedang dirundung masalah.

Sejumlah mobil diparkir di area parkir resmi di halaman Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Perwakilan pekerja yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan mekanisme gaji yang yang diberikan kepada para karyawan. Pasalnya, jika digaji bulanan para pekerja seharusnya mendapatkan sesuai standar UMK di Solo sebesar Rp2.174.000. Tetapi pada kenyataannya para karyawan mendapatkan gaji di bawah standar UMK tersebut.

“Karyawan di posisi terbawah itu digaji senilai UMK. Tapi pada praktiknya, sejak awal penggajian itu nilainya kurang. Ada yang menerima gaji Rp1,8 juga, ada yang terima Rp1,7 juta, ada yang Rp1,6 juta. Teman-teman di bagian perawatan roof top itu hanya malah menerima kurang Rp1 juta," katanya saat ditemuinya di sekitar kompleks Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Selasa, 2 Mei 2023.

Menurut dia, manajemen perusahaan selalu membayar gajinya tepat waktu pada tanggal 1 setiap bulan. Namun jumlah yang dibayarkan oleh perusahaan itu selalu kurang dari jumlah patokan tersebut. Perusahaan akan menutup kekurangannya selang lima hari hingga satu setengah bulan setelah tanggal gajian.

“Tapi itu tadi, jumlahnya kurang dan proses pembayaran kekurangannya lama. Kemarin kami terima gaji bulan April juga kaget kok terimanya cuma segini. Alasannya karena sistem,” ujar dia.

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Photo :
  • Youtube Setpres

Dia juga mempertanyakan perusahaan yang menuntut loyalitas karyawan dengan menambah jam kerja yang tidak dihitung lembur. Selain itu para pekerja yang masuk kerja pada Idul Fitri juga tidak mendapatkan honor lembur.

“Saat Lebaran kemarin, kami tidak menerima tambahan gaji setelah masuk pada hari H dan H+1. Padahal, kalau tidak masuk pada saat itu, kami dianggap mengundurkan diri. Makanya karyawan yang punya jadwal saat Lebaran tetap masuk sesuai jadwal,” katanya.