Khofifah Sepakati 7 Rekomendasi Buruh: Anda Minta 100 Kami Beri 120
- Nur Faishal/ VIVA.
VIVA Nasional – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima 7 rekomendasi yang disampaikan para buruh saat beraksi di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya dalam rangka Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023.
Setelah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja, Khofifah mengaku menyepakati tujuh rekomendasi, lebih satu dari yang disuarakan buruh.
“Rekomendasi perwakilan panjenengan merumuskan enam item, tapi yang kami sepakati ada tujuh. Jadi, mintanya 100 jadinya (diberi) 120,” kata Khofifah di hadapan massa buruh usai pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja.
Tujuh rekomendasi itu nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat. Khofifah mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait itu.
“Kita terkonfirmasi diterima oleh Pak Menkopolhukam minggu ini di kantor beliau di Jakarta, sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh atau pekerja untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Khofifah berjanji akan mengawal tujuh rekomendasi tersebut. Nantinya, seluruh fasilitas aspirasi di forum bersama Menkopolhukam diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para buruh dan pekerja Jatim sebagai upaya untuk mendapatkan penjelasan utuh sekaligus pendapat dan usulan terkait UU Cipta Kerja.
Khofifah mengajak seluruh buruh dan pekerja di Jatim bersama-sama membangun hubungan harmonis. “Hubungan industrial yang melibatkan banyak sektor meliputi pengusaha, buruh dan pemerintah harus ditingkatkan dan berjalan harmonis-produktif. Ketika hubungan yang terjalin harmonis-produktif akan menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Jawa Timur," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Toni harmanto menyampaikan terima kasih kepada para buruh yang menjaga ketertiban selama aksi May Day di Surabaya. “Kami juga siap untuk mengawal aspirasi dari buruh untuk sampai ke Jakarta menemui Menkopolhukam,” katanya.
Ketua Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, tujuh rekomendasi yang disepakati itu ialah, pertama, buruh meminta Gubernur Jatim mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja.
Kedua, lanjut Fauzi, pihak buruh menginginkan gubernur bersama DPRD Jatim membuat Peraturan Daerah tentang Jaminan Pesangon dan bisa dijalankan di tahun 2023.
“Rekomendasi ketiga, yakni mengalokasikan APBD melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat khususnya bagi pekerja yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja,” ujarnya.
Keempat, papar Fauzi, buruh meminta gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Rekomendasi kelima yakni gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan,” tandasnya.
Rekomendasi keenam, buruh meminta kepada gubernur agar Kadisnaker Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.
“Rekomendasi ketujuh, pihak buruh meminta kepada gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang rencana pemerintah melalui Menteri Kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba,” kata Fauzi.