Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di Bali

Aksi May Day di depan kantor Gubernur Bali, Senin, 1 Mei 2023.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)

VIVA Nasional– Aliansi Bali Menggugat (ABM) menggelar aksi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Bali, Senin, 1 Mei 2023. Massa bergerak dari Lapangan Parkir Timur menuju Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat.

Pergerakan massa diiringi dengan gamelan Baleganjur yang memberikan semangat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Seperti diketahui, makna Baleganjur dalam bahasa Bali adalah pasukan atau barisan yang berjalan. 

Dalam aksinya, massa ABM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Provinsi Bali. 

Koordinator aksi Ida I Dewa Rai Budi Darsana mengatakan, aksi yang dilakukan menyoroti maraknya wisatawan asing berbekal visa kunjungan ke Indonesia, namun mengambil alih pekerjaan warga lokal.

Aksi May Day di depan kantor Gubernur Bali, Senin, 1 Mei 2023.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)

"Masyarakat kita tidak lebih hanya pekerja harian. Itulah kenapa, tepat pada May Day ini kita sampaikan agar pengawas naker khususnya naker asing ilegal, yang dalam hal ini jadi tanggung jawab imigrasi, bisa bekerja lebih profesional agar tidak ada pelanggaran oleh orang asing," kata Rai Budi Darsana, Senin, 1 Mei 2023.

Budi Darsana menambahkan, para turis asing yang masuk Indonesia dan tinggal di Bali, telah mengambil hajat hidup orang Bali dengan menjadi pekerja asing ilegal.

"Kita sedih dan prihatin dengan kondisi yang terjadi, mereka mengambil pekerjaan di Bali dan masyarakat juga terkesan melakukan pembiaran," ujarnya.

Selain menyoroti banyaknya pekerja asing ilegal di Bali, Aliansi Bali Menggugat juga mendesak pemerintah membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja. Rai Budi Darsana mengungkapkan, saat ini Bali hanya punya 24 orang pengawas tenaga kerja.

Kondisi itu, kata Darsana, sangat tidak sebanding dengan jumlah pekerja di Bali. Sehingga pengawasan pemerintah untuk memberikan perlindungan tenaga kerja sangat minim. 

"Banyak aturan yang menyulitkan, terutama soal waktu kerja yang lebih panjang. Pekerja Bali menjadi bagian dari masyarakat adat yang juga juga pelaku adat itu sendiri, jadi kami meminta pemerintah segera membentuk perda tenaga kerja di Bali," kata Budi Darsana.

Tuntutan lain yang disuarakan ABM yakni, menggugat dan menolak UU Cipta Kerja dan mendesak DPR RI segera mensahkan rancangan UU tentang pembantu rumah tangga.

Sebelumnya, aksi damai Aliansi Bali menggugat sempat terlibat ricuh dengan aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang diduga kuat memiliki agenda lain di luar aksi massa ABM.

Aliansi Mahasiswa Papua sebelumnya juga diadang oleh ormas Patriot Garuda Nusantara saat mencoba menggelar demonstrasi di Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Bali.

"Jangan sampai aksi damai ini ditunggangi oleh oknum tak bertanggung jawab yang memaksakan agenda lain," teriak salah satu orator melalui pengeras suara.