Sudah 2 Tahun Berdiri Gudang Penimbunan BBM Milik AKBP Achiruddin

Gudang BBM ilegal milik AKBP Achiruddin digeledah Polisi dan Pertamina
Sumber :
  • VIVA / B.S Putra (Medan)

VIVA Nasional – Gudang yang dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak atau BBM ilegal jenis solar, milik AKBP Achiruddin Hasibuan, sudah 2 tahun berdiri.

Diungkapnya gudang penimbunan BBM ilegal itu, setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya bernama Ken Admiral.

Gudang BBM ilegal itu, tidak jauh dari rumah pribadinya, hanya sekitar 50 meter. Tepatnya, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT.Pertamina Patra Niaga Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang BBM ilegal tersebut, Kamis siang, 27 April 2023.

Dalam pengakuan Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko, menyebutkan tidak mengetahui persis aktivitas gudang dengan bangunan yang dikelilingi seng tersebut. 

"Kami sering melintas di sini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktifitas di gudang itu. Dan selalu tertutup," ucap Teguh kepada wartawan di depan gudang BBM ilegal tersebut, Kamis siang, 27 April 2023.

Aktivitas gudang BBM ilegal itu, dari luar tidak terlihat aktivitas orang di dalamnya. Karena, gudang selalu tertutup rapat.

"Dari laporan Kepling juga tak pernah ada aktivitas," kata Teguh.

Teguh mengungkapkan keberadaan gudang tersebut, diperkirakan sekitar 2 tahun belakangan ini. Yakni sekitar tahun 2021 lalu.

"Sejak masa COVID itu. Kira-kira tahun 2021 gitu," tutur Teguh.

Namun sebut dia, laporan dari warga, gudang berukuran 840 meter itu memang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

"Kalau menurut kepling, kepling dapat laporan dari warga gudang ini punya pak Achiruddin," jelas Teguh.

Selama gudang itu berada, Teguh mengaku belum pernah berkomunikasi dengan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

"Kita nggak tahu status gudang itu. Kita nggak pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu," jawab dia.

Sebelumnya, penggeledahan gudang BBM ilegal ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.

Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut, masuk ke dalam gudang sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tangki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina.

Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang di dalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.

Di dalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM ilegal ini.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico di lokasi gudang tersebut, enggan memberikan keterangan secara detail terkait dengan pengeledahan gudang BBM ilegal itu.

"Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut, kami hanya melakukan pengecekan," ucap Jerico kepada wartawan.

Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengucapkan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM ilegal itu.

"Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami disini untuk mendampingi, ke lokasi ini," ucap Satria.

Satria mengakui di dalam gudang itu, ditemukan tangki dan sejumlah barang bukti lainnya. "Temuan sudah abang-abang (wartawan) lihat, tangki dan lain-lainnya," sebut Satria.