Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah Jatuh pada Sabtu 22 April

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Nasional – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan penetapan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Keputusan itu didapat dari hasil sidang Isbat, yang digelar di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Sidang Isbat tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta sejumlah duta besar dari negara-negara sahabat.

"Sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Masehi," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers hasil sidang Isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 20 April 2023.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Ramadhan 1444 H

Photo :
  • Kemenag

Sebelumnya, Menag Yaqut juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No SE 05 tahun 2023 soal penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, dan mengimbau umat Islam agar menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," kata Yaqut dalam keterangannya, dikutip Kamis, 20 April 2023.

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," kata Menag.

“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.