KPK Duga Ada Rekayasa Tanggal pada Chat 'Cari Duit' Johanis Tanak

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya rekayasa pada tanggal di chat viral 'Bisalah Kita Cari Duit' Johanis Tanak dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami saat ini juga mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah di rekayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggungjawab sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Rabu, 19 April 2023.

Kendati demikian, KPK akan menyerahkan seluruhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) soal laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Johanis Tanak. KPK yakin Dewas akan bersikap adil dalam perkara tersebut.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Tentu KPK hargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan tindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan dan fakta-faktanya tersebut kepada Dewas KPK. Kami yakin Dewas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaiannya," kata Ali.

ICW melaporkan Johanis Tanak kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait chat viral 'Bisalah Kita Cari Duit' dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam aduannya ke Dewas KPK, ICW meminta agar Johanis Tanak dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua di lembaga antirasuah tersebut.  Atas perihal chat yang viral di sosial media, Johanis Tanak pun langsung memberikan sebuah tanggapan. 

Ia pun turut membenarkan terkait adanya chat dengan Plh Dirjen Minerba ESDM M Idris Froyoto Sihite. Tanak mengatakan bahwa chat tersebut terjadi ketika dirinya belum menjabat sebagai wakil ketua KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat Jumpa pers terkait kasus suap di DPRD Jatim.

Photo :
  • Antara

"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas di sini dan menjelang saya memasuki usia pensiun (sebagai jaksa)," ujar Tanak kepada wartawan, Kamis, 13 April.

Tanak pun menjelaskan bahwa dia memang merupakan seseorang yang bersahabat dengan Idris Sihite sejak menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. Ia mengatakan bahwa chat itupun terjadi ketika dirinya hendak merancang masa pensiun.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk. Kemudian tiba-tiba berhenti tentu kita harus mempersiapkan juga. Sama juga ketika orang menikah tentu dia akan menyiapkan hal-hal apa yang dia perlukan. Jangan sampai ketika pensiun nanti baru kebingungan," kata Tanak.

"Dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu. Tapi tidak ada hal-hal yang negatif. Karena saya memang sejak S2, S3, mendalami masalah hukum bisnis, sehingga saya lebih tertarik kemudian bergerak dalam bidang hukum bisnis," ujarnya.

Tanak mengatakan bahwa komunikasi dengan Idris Sihite mengajaknya membangun sebuah perusahaan di bidang penegak hukum setelah dia pensiun.