Polri Duga Dito Mahendra Tak Kabur tapi Sembunyi, Padahal Statusnya Masih Saksi
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
VIVA Nasional – Kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang menyeret Dito Mahendra masih bergulir. Sosok Dito Mahendra sampai saat ini masih terus dicari pihak kepolisian lantaran telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan sebagai saksi.
"Tidak perlu kita panggil. Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Jumat, 14 April 2023.
Djuhandani menduga, Dito Mahendra tidak kabur di tengah proses penyelidikan kasus kepemilikan senpi ilegal. Melainkan sembunyi dari pengejaran penyidik Polri.
"Bukan kabur, namun mungkin sembunyi. Status yang bersangkutan juga masih saksi," tuturnya.
"Tidak ada bahasa di KUHAP untuk jemput paksa ya. Dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," tandas Djuhandhani.
9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan ada 9 senjata milik Dito Mahendra yang diserahkan Penyidik KPK kepada Badan Intelkam Polri tidak dilengkapi izin dokumen.
“Hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” kata Djuhandani saat dihubungi wartawan pada Kamis, 30 Maret 2023.
Menurut dia, KPK melakukan penggeledahan di kantor milik Dito daerah Selong, Kebayoran Baru pada 13 Maret 2023 sekira jam 21.00 WIB. Ternyata, kata dia, KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api.
“Penyidik KPK berkoordinasi dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Selanjutnya, Djuhandani menyebut Bidang Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan sembilan pucuk senjata api milik Dito yang tidak dilengkapi dokumen ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanangannya.
“Saat ini, masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tipidum,” ujarnya.