Respons PKB Soal Kadernya Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba
- sekwan.tanjungbalaikota.go.id
VIVA Nasional – Mukmin Mulyadi baru dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai. Terduga pelaku kasus narkoba dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) itu merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Tanjungbalai.
Atas hal itu, Bendahara DPW PKB Sumatera, Zeira Salim Ritonga angkat bicara. Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi langsung ke Polda Sumatera Utara. Ternyata, yang dimaksud sebagai DPO kasus narkoba adalah kader mereka, Mukmin.
"Mereka sudah klarifikasi juga ke Polda Sumut, emang di statusnya DPO, karena sudah ada surat pemanggilan terhadap beliau (Mukmin)," ujar Zeira saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 13 April 2023.
Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui pergantian antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Ia menggantikan Naryadi yang meninggal dunia. Zeira mengungkapkan proses PAW dengan persyaratan dilakukan secara teliti.
"Kemarin, 2 hari lalu sudah saya konfirmasi. sebenarnya itu, yang PAW DPC pengurus Tanjungbalai, saya telepon beliau terkait itu. Karena, kita dapat informasi, yang dilantik itu masih DPO Polda Sumut," ujar Zeira.
Zeira mengungkapkan untuk proses PAW itu, berjalan sekitar 3 bulan. Dengan mekanisme dan syarat dilengkapi oleh Mukmin, termasuk menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga tidak pernah dipidana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri setempat.
"Proses PAW-nya udah melalui mekanisme, seperti adanya surat keterangan perilaku baik, dari pihak Polres, pengadilan setempat, tidak pernah dihukum. Sehingga meraka, tidak ada persoalan (hukum). Lanjut itu, pelantikan, jadi setelah, proses itu sudah dilalui, sudah dilantik, baru lah informasinya mereka dapat (DPO kasus narkoba)," kata Zeira.
Zeira mengatakan DPW PKB juga sudah mengecek seluruh persyaratan PAW tersebut ke DPC PKB Tanjungbalai dilakukan dengan persyaratan ditentukan. "Makanya, kita konfirmasi ke DPC Tanjungbalai, mereka juga, saya lihat ada keterangan baiknya, saya enggak bisa bilang masalah hukum katanya. Memamg seperti seharusnya," ujar Zeira.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan mengatakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, DPO sejak Oktober tahun 2020 lalu. "Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ujar Yemi.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial Mukmin Mulyadi dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.