Kronologi Penangkapan 6 Tersangka Teroris Jaringan JI Berujung Baku Tembak di Lampung
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA Nasional – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mengungkap kronologi penangkapan enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang berujung baku tembak di Lampung.
Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, penangkapan keenam teroris di Lampung itu selama dua hari yakni pada Selasa, 11 April 2023 dan Rabu, 12 April 2023.
Menurut Aswin, PS alias JA merupakan tersangka teroris pertama yang ditangkap di Kabupaten Mesuji Lampung. Dari penangkapan ini, kemudian Densus 88 Anti-teror Polri kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya meringkus NG alias BA alias SA.
Sedangkan, empat tersangka teroris lainnya yang berinisial H alias NB, AM, KI alias AS dan ZK ditangkap satu hari setelah itu yakni pada 12 April 2023.
Dari penangkapan tersebut, dua tersangka teroris dilumpuhkan dengan cara ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap Densus 88. Keduanya merupakan NG alias BA alias SA dan ZK.
"Dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," ujar Aswin kepada wartawan, Kamis, 13 April 2023.
Selain itu, satu anggota Densus 88 juga menjadi korban dan mengalami luka tembak pada paha sebelah kanan akibat baku tembak saat penangkapan para teroris. Kini, anggota Densus yang diketahui berinisial Bripda JO tengah menjalani perawatan intensif.
"Satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun. Saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," katanya.