Kapolri Prediksi Polarisasi akan Terjadi saat Pemilu 2024, Perlu Mitigasi yang Baik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA NasionalKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak menutup kemungkinan terjadi polarisasi saat Pemilu Serentak 2024. Menurut dia, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu memiliki kompleksitas tersendiri sehingga perlu dilakukan berbagai upaya mitigasi dan pemetaan kerawanan dengan baik.

“Bukan tidak mungkin, polarisasi di tengah-tengah masyarakat kembali terjadi akibat permainan politik identitas,” kata Sigit di Gedung DPR pada Rabu, 12 April 2023.

Kampanye dengan pengerahan massa/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Maka dari itu, Sigit mengatakan perlu dilakukan penguatan Bhabinkamtibmas guna menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Tentu, Polri telah melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

“Kerja sama ini akan menjadi landasan hukum sinergi di lapangan demi mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Selain itu, kata Sigit, Polri juga mendorong upaya penguatan persatuan dengan mendirikan 12 rumah kebangsaan. Menurut dia, 12 rumah kebangsaan ini tentu akan dikembangkan agar menciptakan cooling system saat Pemilu 2024.

“Kita harapkan jadi cooling system sebagai wadah untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat, guna mencegah terjadinya perpecahan ataupun polarisasi yang akan terjadi,” jelas dia.

Oleh karena itu, Sigit menambahkan Polri telah menyiapkan untuk pengamanan dikerahkan personel Brimob yang tergabung dalam pasukan reaksi cepat (PRC). Tentu, Sigit sebagai Kapolri sebagai power on hand, Dankor Brimob Polri Komjen Anang Revandoko dan Kapolda se-Indonesia.

“Yang siap dimobilisasi kapan saja serta dimana saja untuk menghadapi situasi kontijensi,” ucapnya.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Disamping itu, Sigit menyebut pasukan Brimob baik Brimob Mabes dan Brimob Polda akan dibagi dalam VII zonasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memudahkan mobilisasi.

“Dimana masing-masing zonasi akan saling back up, namun tetap memperhatikan kebutuhan personel di daerah asalnya guna mengantisipasi eskalasi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.