Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik ke Media, AMSI Indonesia Rumuskan 11 Trust News Indicator
- VIVA.co.id/ Amal Nur Ngaziz.
VIVA Nasional – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Indonesia menggelar workshop bertajuk Trusted News Indicator Sesi 2. Workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap media-media di Indonesia.
Koordinator Wilayah AMSI Indonesia Timur, Upi Asmaradhana mengatakan pihaknya telah menyusun news indikator terkait seberapa besar tingkat kepercayaan publik terhadap media (Trust News Indicator) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang disusun oleh AMSI, Indonesia menempati posisi ke-7 atau sebesar 39 persen dalam kategori tingkat kepercayaan publik terhadap media.
Posisi pertama ditempati oleh Thailand yang masyarakatnya percaya kepada media sebesar 53 persen. Kemudian di posisi kedua ada Jepang dengan tingkat kepercayaan kepada medianya sebesar 44 persen.
Posisi ketiga diisi oleh negara tetangga, yaitu Singapore dengan tingkat kepercayaan publik terhadap medianya sebesar 43 persen.
"Merujuk dari hasil tersebut, AMSI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menampung aspirasi, gagasan, dan catatan kritis. Anggota AMSI melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintahan, agency iklan, korporasi, akademisi dan pengelola media di Indonesia," kata Upi dalam paparannya secara virtual, Rabu 12 April 2023.
Dari FGD tersebut, AMSI berhasil merumuskan 11 indikator kepercayaan publik terhadap media yang dapat menjadi pedoman bagi awak redaksi utamanya, untuk membangun interaksi kepada audiensnya tentang apa saja yang harus dilakukan untuk memelihara trust public sekaligus brand savety.
Indikator pertama yaitu menjunjung tinggi dan patuh menjalankan kode etik jurnalistik dan pedoman media siber sebagai pedoman utama kerja keredaksian.
"Jadi ini syarat pertama yang harus dimiliki oleh anggota AMSI, media-media AMSI di dalam beraktivitas dan menyuarakan informasi," katanya.
Kedua, yaitu mengutamakan kerja jurnalistik untuk kepentingan umum. Ketiga, melakukan kerja jurnalistik secara obyektif, jujur dan tidak mempraktikan plagiatisme.
"Syarat yang keempat yaitu memenuhi standar perusahaan pers serta memenuhi proses verifikasi perusahaan pers yang ditetapkan UU dan peraturan dewan pers," katanya.
Kemudian, syarat kelima yaitu media di Indonesia harus mengumumkan secara terbuka kepada pembaca tentang penanggungjawab, alamat, susunan organisasi redaksi dan manajemen serta mencantumkan kepemilikan (ownership) perusahaan.
Selain itu, media di Indonesia juga harus menghargai keberagaman, kelompok minoritas dan hak asasi manusia dan hak lainnya yang dijamin UUD 1945.
Indikator ketujuh yaitu AMSI berharap media di Indonesia tidak mempromosikan atau mengiklankan produk terlarang seperti narkoba, obat terlarang, senjata ilegal atau barang selundupan.
Berikutnya, media Indonesia juga diminta tidak memberitakan tindakan secara demonstratif dan dukungan terhadap tindak terorisme dan kebencian bermuatan SARA.
Kemudian, media diharapkan mampu membuat editorial yang melindungi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, bullying, pornoaksi, dan kekerasan seksual serta tindakan diskriminasi gender.
Indikator berikutnya yaitu media juga dapat memberi label yang mudah diketahui pembaca terhadap konten secara jelas antara berita, opini, dan konten bersponsor atau berbayar.
Indikator terakhir yaitu media dapat menghargai dan melindungi data pribadi dan hak privacy pembaca atau pengunjung situs.
"Nah ini 11 indikator yang disusun oleh tim AMSI dan kami berharap ini menjadi panduan bagi seluruh lini pengelola media untuk membangun dan merawat tingkat kepercayaan publik, baik pembaca maupun pemasang iklan," tuturnya.