Kapolri Jamin Keamanan Pemudik Menuju Pulau Sumatera

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) di Mabes Polri.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya melakukan pengawalan terhadap pemudik yang turun dari Pelabuhan Bakauheni ataupun Panjang, agar keamanan pemudik terjamin. Sehingga masyarakat tidak lagi khawatir melakukan perjalanan saat malam hari di Pulau Sumatera.

"Tentu kami dari Polri akan menyiapkan pengawalan, baik yang memilih siang ataupun malam, sehingga di jalan tidak ada gangguan kejahatan, khususnya di jalur setelah turun dari Bakauheni dan mengarah ke tujuan masing-masing," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin, 10 April 2023.

Mantan Kapolda Banten itu juga memerintahkan pemasangan petunjuk arah dan rambu lalu lintas, agar masyarakat tidak kebingungan menuju Pelabuhan Ciwandan karena ada saja masyarakat hanya tidak mengetahui rute perjalanan menuju pelabuhan yang dikelola Pelindo II tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • Istimewa.

Kemudian rambu lalu lintas juga sebagai peringatan kehati-hatian kepada pemudik, saat melintasi daerah rawan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Banten.

"Demikian juga rambu-rambunya, sehingga masyarakat yang belum tahu arah Ciwandan kemana, bisa tahu dan tidak terjadi crowded," ujarnya.

Pelabuhan Ciwandan nantinya dikhususkan bagi pemudik sepeda motor dan melintasi JLS Kota Cilegon. Kapolri berpesan kepada personel kepolisian di Polda Banten harus menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pemudik, agar terhindar dari kecelakaan dan tindak kriminal selama di perjalanan.

Sigit juga berharap informasi dari masyarakat, jika menemukan kejahatan di jalanan segera dilaporkan ke kepolisian terdekat untuk ditangani.

Begitupun jika ada kerusakan jalan, lampu penerangan yang kurang hingga bencana alam, bisa dilaporkan ke personel kepolisian yang berjaga di seluruh jalur mudik.

"Kita harapkan masyarakat memberikan informasi, sehingga kemudian terkait dengan kerawanan, apakah pidana atau sisi jalur, yang nanti bisa di informasikan ke kementrian terkait, agar semuanya bisa terkendali," ujarnya.