Bupati Meranti Kena OTT KPK, Gubernur Riau Koordinasi dengan Mendagri Tito
- KPK.go.id
VIVA Nasional - Gubernur Riau Syamsuar segera mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta petunjuk terkait dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Meranti. Langkah ini diperlukan pasca Bupati Meranti Muhammad Adil diamankan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (3) dan (4), ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus di Pekanbaru dikutip dari Antara, Minggu, 9 April 2023.
Status Bupati Meranti Muhammad Adil yang tersandung OTT KPK. membuat Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi tersebut.
Pun, menurut dia, Gubernur Riau perlu mengirim surat untuk meminta petunjuk terkait dengan siapa yang bakal menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti untuk jalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati.
"Surat Gubernur Provinsi Riau itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan wakil bupati sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti, dan Mendagri yang akan mengeluarkan SK Plt. Bupati Kepulauan Meranti itu," jelas Firdaus.
Namun, kata dia, sebelum SK keluar, saat kepala daerah berhalangan maka secara otomatis wakil kepala daerah yang jabat selaku plt. kepala daerah.
Sementara, KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan agar laporan keuangan daerahnya memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Muhammad Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel perjalanan umrah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis, 6 April 2023, penyidik KPK mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri atas Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta. (Ant)