Akses Masuk Brigjen Endar ke Gedung KPK Dicabut
- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencopot Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pun, saat ini akses masuk ke gedung lembaga antirasuah itu telah diambil dari Brigjen Endar.
"Ya, ketentuan di KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif, kan begitu. beliau itu sudah kita berhentikan per 1 April, lima hari yang lalu, sesuai ketentuan kan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 8 April 2023.
Selanjutnya, Alex mengatakan bahwa semua kembali kepada peraturan di gedung KPK. Hanya para pegawai yang masih aktif yang memiliki akses masuk ke dalam gedung KPK. Pasalnya, Endar sudah tak menjadi bagian dari KPK.
"Jadi kita kembalikan ke peraturan-peraturan internal KPK, bahwa yang bekerja di KPK itu adalah yang punya akses adalah orang yang kepegawainnya itu tercatat, diakui di KPK," kata dia.
Surat Pemberhentian Dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya sejak Jumat 31 Maret 2023. Artinya Brigjen Endar sudah tak memiliki tugas di gedung antirasuah.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa membenarkan bahwa masa tugas Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro telah berakhir sejak Jumat kemarin.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," ujar Cahya kepada wartawan pada Senin 3 Maret 2023.
Kemudian, Cahya juga mengatakan bahwa terkait dengan berakhirnya masa tugas Brigjen Endar telah di sampaikan oleh KPK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 30 Maret 2023.
"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata dia.
"Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," sambungnya.
KPK juga turut memberikan apresiasi kepada Brigjen Endar semasa bertugas di antirasuah. KPK berharap Endar bisa membawa semangat antikorupsi saat kembali bertugas di Polri.
"Melalui jabatan barunya kini ataupun nanti, KPK tentu berharap dapat terus menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan tugas barunya sekaligus simpul penguat kerja sama kelembagaan KPK dan Polri," ucap Cahya.