Polri: Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

Rumah Dito Mahendra digeledah KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum)  Bareskrim Polri meningkatkan status kasus temuan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra. Kenaikan status kasus ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 31 Maret 2023.

"Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 3 April 2023.

Djuhandani menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dito Mahendra untuk menjalani klarifikasi atas temuan senjata api ilegal itu. Namun, Dito tidak memenuhi undangan klarifikasi itu.

Ia pun belum dapat memastikan kapan akan mengundang ulang Dito untuk klarifikasi terkait senjata ilegal tersebut. "Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ujarnya.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan ada sembilan senjata milik Dito Mahendra yang diserahkan penyidik KPK kepada Badan Intelkam Polri tidak dilengkapi izin dokumen.

“Hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” kata Djuhandani saat dihubungi wartawan pada Kamis, 30 Maret 2023.

Menurut dia, KPK melakukan penggeledahan di kantor milik Dito daerah Selong, Kebayoran Baru pada 13 Maret 2023 sekira jam 21.00 WIB. Ternyata, kata dia, KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api.

“Penyidik KPK berkoordinasi dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Rumah Dito Mahendra digeledah KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Selanjutnya, Djuhandani menyebutkan, Bidang Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan sembilan pucuk senjata api milik Dito yang tidak dilengkapi dokumen ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya. “Saat ini, masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tipidum,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK temukan 15 pucuk senjata api. Sejumlah 15 senpi itu kemudian diserahkan KPK ke Polri untuk diselidiki lebih lanjut.