Brigjen Djuhandani: 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal

Dito Mahendra usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan ada sembilan senjata milik Dito Mahendra yang diserahkan Penyidik KPK kepada Badan Intelkam Polri tidak dilengkapi izin dokumen.

“Hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” kata Djuhandani saat dihubungi wartawan pada Kamis, 30 Maret 2023.

Menurut dia, KPK melakukan penggeledahan di kantor milik Dito daerah Selong, Kebayoran Baru pada 13 Maret 2023 sekira jam 21.00 WIB. Ternyata, kata dia, KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api.

Dito Mahendra usai diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

“Penyidik KPK berkoordinasi dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri untuk melakukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selanjutnya, Djuhandani menyebut Bidang Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan sembilan pucuk senjata api milik Dito yang tidak dilengkapi dokumen ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanangannya.

“Saat ini, masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tipidum,” ujarnya.

Dito Mahendra diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengakui Polri telah menerima belasan senjata api dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023.

“Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 20 Maret 2023.

Menurut dia, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api Dito Mahendra. “Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut,” ujarnya.

Rumah Dito Mahendra digeledah KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin 13 Maret 2023 kemarin. Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK temukan 15 pucuk senjata api.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa benar penggeledahan di rumah Dito Mahendra berlangsung pada Senin 13 Maret 2023 kemarin di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, JakartaSelatan. Ia juga menjelaskan saat penggeledahan berlangsung tim penyidik KPK mendapati 15 unit senjata api.

 

"Jadi mengkonfirmasi betul saat penggeledahan pada hari Senin lalu tanggal 13 Maret KPK melakukan kegiatan di tempat tinggal kediaman saksi Mahendra Dito yang berlokasi di Kebayoran Baru Jaksel," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 17 Maret 2023.

 

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," imbuhnya.

 

Kemudian, Ali mengatakan bahwa dari belasan senjata api yang didapati tersebut terdapat 5 jenis merk glock dan ada delapan unit merupakan senjata laras panjang.

 

"5 pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol kimber micro serta 8 senjata api laras panjang," beber dia.

 

Ali Fikri pun akan menelusuri terkait dengan kepemilikan senjata api yang diketemukan di rumah Dito Mahendra saat KPK melakukan penggeledahan terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di kawasan Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, JakartaSelatan.

Berdasarkan pantauan VIVA dilokasi, terdapat sejumlah petugas KPK yang tengah melakukan penggeladahan yang diduga rumah Dito Mahendra. Kemudian, tampak pula petugas kepolisian yang berjaga di depan rumahnya.

Penggeledahan itupun masih berlangsung dirumah Dito Mahendra ini. Namun, sejumlah awak media tidak dapat masuk melihat berlangsungnya penggeledahan.

"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta. Masih berlangsung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin 13 Maret 2023.

Ali menjelaskan bahwa penggeledahan yersebut diduga terkait dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.

"Penyidikan dugaan korupsi dan tppu tersangka NHD," beber dia