Sebut Pemerintah dan DPR Sejajar, Mahfud: Jangan Saling Tuding Kayak Polisi Periksa Copet
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud terlihat mengeluarkan unek-uneknya mengenai cara DPR RI dalam membahas kasus transaksi janggal senilai Rp 349 T.
Mahfud mengatakan, bahwa posisi Pemerintah dan DPR adalah sejajar. Jangan sampai DPR menuding Pemerintah seakan-akan posisi Anggota DPR berada di atas Pemerintah.
"Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," kata Mahfud, dalam RDP dengan Komisi III, Rabu 29 Maret 2023.
Mahfud meminta baik Pemerintah maupun DPR saling menghormati satu sama lain. Mahfud berjanji akan menjelaskan secara gamblang mengenai adanya transaksi yang dinilai janggal senilai Rp 349 T itu.
"Mari kita setara aja, saling buka. Itu tadi yang substansi ya kita tunjukkan nanti datanya, tapi saya ingin bagi dua keterangan saya ini, pertama saya ingin menegakkan soal legal standing, bolehkah Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik, yang kemarin dipersoalkan saya jawab nanti," kata Mahfud
Dia juga menambahkan, "Lalu yang kedua substansi nanti yang menyangkut yang sudah tadi dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani," tambahnya
Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi saling tantang antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Anggota Komisi III DPR RI mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 T. Mahfud menantang Anggota Komisi III Benny K. Harman dan Arteria Dahlan untuk hadir dalam rapat kerja membahas temuan transaksi janggal senilai Rp349 trilun di Kemenkeu.
Mahfud berjanji akan memberikan data detail dalam rapat dengan Komisi III DPR yang diagendakan pada Rabu, 29 Maret 2023. Tantangan Mahfud ini kemudian direspon oleh Benny Harman.
Benny meminta Mahfud MD tidak mencla-mencle mengungkap transaksi janggal ratusan triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Benny meminta transaksi janggal bernilai Rp 349 Triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu harus diungkap secara terang.
"Jadi bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud. Tapi jangan setengah-setengah. Jangan mencla-mencle," kata Benny, Selasa, 28 Maret 2028.
Politikus Partai Demokrat ini pun menantang balik Mahfud agar membuka seluruh data terkait transaksi janggal itu dalam rapat dengan Komisi III yang akan digelar pada Rabu, 29 Maret 2023.
"Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang, Mahfud harus berani membuka seluruh datanya. Ini DPR melindungi dia," kata Mahfud.
Di sisi lain, Benny menyesalkan sikap Mahfud yang hanya mengungkap temuan ini ke publik. Menurut dia, Mahfud seharusnya melaporkan transaksi janggal itu ke aparat penegak hukum.