Lonjakan Drastis Harta Calon Hakim Agung, Triyono Martono Beri Penjelasan Begini

Ilustrasi pelantikan Hakim Agung
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA Nasional – Calon Hakim Agung, Triyono Martanto, menjelaskan kenapa sampai ada kenaikan drastis harta kekayaan miliknya yang nilainya sekira puluhan miliar rupiah. 

Ia mengatakan, bahwa lonjakan harta kekayaannya tersebut didapat dari hibah hingga warisan orangtuanya.

"Saya mencoba menjelaskan ya, lonjakan harta kekayaan saya yang terbesar itu pada 2020 dan 2021 seperti yang tadi disampaikan, harta bertambah dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar. Ini disebabkan pada saat itu kondisi orangtua saya pada 2020 sudah sangat menurun. Pada saat itu beliau ingin setidak-tidaknya membahagiakan, membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah," ujar Triyono kepada wartawan di Jakarta pada Selasa 28 Maret 2023.

"Jadi pada saat itu kami bertiga dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp 10 M, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI," sambungnya.

Triyono melanjutkan, bahwa pada tahun 2020 dirinya mendapatkan harta hibah dari sang ibu senilai Rp 10 miliar. Namun, ia menjelaskan bahwa seluruh anak dari ibu Triyono pun juga mendapatkan harta dengan nilai yang sama dengannya.

Maka dari itu, jika Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada aliran dana senilai Rp 10 miliar, jelas dia, itu adalah kisaran harta yang diberikan ibunya.

"Jadi nanti mungkin di PPATK juga ada itu aliran uang terkait dengan Rp 10 M yang tadi disampaikan yang diberikan ibu saya, itu masing-masing anaknya dapat Rp 10 M bapak. Oleh karena itu pada 2020 ada lonjakan, sekitar 10 pak (Rp 10 miliar), dari 9 ke 19 (miliar)," kata dia.

Selanjutnya, pada tahun 2021 dirinya mendapatkan sebuah warisan dari sang ibu senilai Rp 30 miliar.

"Selanjutnya, harta waris dari orangtua selanjutnya dibagi pada 2022, jadi ibu itu meninggal 2 Desember dan itu tentu harus dikumpulkan dulu ya data-datanya yang ada di sana. Ternyata sebagian besar bentuknya itu adalah deposito, tabungan, dan surat berharga negara," jelas Triyono.

"Setelah dibagi masing-masing, saya mendapat bagian Rp 30.562.514.284 (miliar rupiah) dan itu semua sudah saya laporkan di dalam LHKPN saya. Memang waktu itu saya melihat uang sebesar itu, pak, apakah layak saya masukkan kalau saya masukkan apakah nggak jadi masalah, setelah saya pikir lebih baik dimasukkan," lanjutnya.

Untuk diketahui, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani menanyakan terkait dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Calon Hakim Agung Triyono Martanto yang melonjak pada tahun 2021.

Pertanyaan Arsul itu dilakukan kepada Triyono yang menjadi salah satu calon Hakim Agung yang rajin mendaftarkan harta kekayaannya. Meski demikian, ia tetap meminta Triyono menjelaskan harta kekayaan yang melejit itu.