KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Lebih dari Satu Orang

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) kepada pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan tersangka dalam dugaan pemotongan tukin tersebut lebih dari satu orang.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari 1 orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," ujar Ali Fikri di KPK pada Senin 27 Maret 2023.

Kemudian, Ali juga menuturkan bahwa dugaan pemotongan tukin pada pegawai Kementerian ESDM itu dilakukan pada periode 2020 hingga 2022.

"Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," ucap dia.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sementara itu, uang yang diduga berkisar pada angka puluhan miliar itupun diduga dipakai oleh para tersangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' gitu ya termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," beber Ali.

"Ya bisa masuk kategori pasal 2 dan pasal 3 karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri," tukasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor pusat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Jalan Merdeka, Jakarta Pusat. Semula KPK lakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

"Tadi kan di ditjen minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya di (jalan) merdeka," ujar Ali Fikri di KPK, Senin 27 Maret 2023.

Semula KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Ali masih belum merinci apa saja yang ditemukan saat melakukan penggeledahan dugaan pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.