Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Usut Manipulasi Pembayaran Tukin ASN

Ilustrasi Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. 

Dalam kaitan kasus itu, tim lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM

"Betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementerian ESDM," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 27 Maret 2023. 

Ali menerangkan, penggeledahan tersebut masih berlangsung di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. 

"Saat ini (penggeledahan) masih berlangsung ," kata Ali. 

Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali belum dapat mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi rinci perkaranya.