Cari Petunjuk Kematian Janggal Bripka AS, Polda Sumut Olah TKP Ulang

Tim gabungan Polda Sumut saat melakukan olah TKP kembali jasad Bripka AS.
Sumber :
  • dok Polda Sumut

VIVA Nasional - Tim bentukan Polda Sumatera Utara langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih alias AS. Keluarga menduga tewasnya Bripka AS penuh kejanggalan. 

Pun, saat ditemukan, Bripka AS tewas diduga karena menelan minuman racun. Tim gabungan Polda Sumut, terdiri Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Tim Labfor Polda Sumut, Inafis Polda Sumut, kedokteran Polda Sumut. Tim gabungan itu lakukan pengecekan ulang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan mayat Bripka AS pertama kali di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

"Iya, tim yang melakukan olah TKP, serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS, yang ditemukan bunuh diri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Minggu 26 Maret 2023.

Menurut dia, dalam olah TKP ulang ini, tim gabungan Polda Sumut menempatkan kembali barang bukti sesuai sket TKP. Penempatan kembali barang bukti itu pertama kali ditemukan oleh tim penyidik Polres Samosir.

Hadi mengatakan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP, 

"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut. Karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," jelas Hadi.

Tim gabungan Polda Sumut saat melakukan olah TKP kembali jasad Bripka AS.

Photo :
  • Dok. Polda Sumut

Dia menambahkan dengan olah TKP ini juga untuk melihat sebenarnya, terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir. 

Kemudian, ia mengatakan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Kata dia, pihak kedokteran forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut. 

"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan," lanjut Hadi.

Lebih lanjut, dia mengatakan tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian. Selain itu, mengetahui posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. 

"Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," ujar Hadi.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi, yang tinggal di sekitar TKP. Ia menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari, namun tidak ada orangnya. 

"Saksi juga tidak curiga, karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda, yang (sedang) pacaran," jelas Hadi.

Tarik Penanganan Perkara

Keluarga Bripka AS, anggota polri bertugas di Satuan Lalulintas Polres Samosir, yang diduga bunuh diri, membuat laporan ke Polda Sumut, Jumat, 17 Maret 2023. Alasan keluarga karena kematian Bripka AS dalam keadaan tidak wajar.

Keluarga almarhum didampingi oleh tim pengacaranya dari kantor JnR Law Firm, melaporkan kematian Bripka AS. Keluarga menduga ada kejanggalan dalam kasus ini. 

Jasad anggota Polri itu ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin 6 Februari 2023, lalu. 

“Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka AS yang ditemukan meninggal dunia. Karena, penuh kejanggalan," ujar tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan, Sabtu 18 Maret 2023.

Fridolin menyampaikan merujuk pengakuan keluarga, di sekujur tubuh Bripka AS ditemukan luka memar. Hal itu termasuk luka memar di bagian belakang kepalanya.

Dugaan keluarga korban dan pengacara, bahwa Bripka AS bukan murni bunuh diri. Sebab, ada beberapa luka yang diderita.

“Berdasarkan hasil autopsi, ada luka memar di bagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida didalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal,” tutur Fridolin.

Laporan pihak keluarga korban tertuang di dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara). “Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar terbuka tabir dalam kematian almarhum Bripka Arfan Saragih. Apakah almarhum bunuh diri atau dibunuh,” jelas Fridolin.

Sebelumnya, Bripka AS mencuat diduga bunuh diri dengan cara meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan Bripka AS karena  diduga tak sanggup hadapi atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar.

Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya. Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman membenarkan aksi bunuh diri yang dilakukan anggotanya tersebut. 

Adapun proses autopsi terhadap Bripka AS sudah dilakukan di RS Bhayangkara Medan. Hasilnya, ditemukan zat Natrium Cyanide dalam lambung Bripka AS.