Dua Turis Polandia Kemah di Pantai Purnama Bali saat Nyepi Dideportasi
- VIVA/Maha Liarosh
VIVA Nasional – Dua turis backpacker asal Polandia yang mendirikan tenda saat Nyepi di Pantai Purnama, Gianyar, Bali memiliki alasan sendiri ketika diamankan oleh pecalang.
Kedua WNA tersebut yakni, Karol Grabinski (KG) laki-laki berusia 40 tahun dan Barbara Karina Walczak (BKW) perempuan berusia 25 tahun.
Setelah berhasil diamankan di Polsek Sukawati, kedua bule itu mengaku mengetahui tentang tradisi Nyepi di Bali. Namun, mereka juga mengaku saat itu tak punya uang untuk sewa hotel.
Mereka pun berinisiatif mendirikan tenda selama satu malam di Bale Bengong di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Agung Narayana menjelaskan, kedua WNA itu ke Bali untuk berlibur.
"Tapi di Bali tidak menyewa hotel melainkan mendirikan tenda yang dibawa untuk tinggal di tempat yang mereka kunjungi," kata Agung Narayana, Sabtu, 25 Maret 2023.
Karena dinilai mengganggu kegiatanumat Hindu Bali melaksanakan upacara Nyepi, kedua turis 'tas ransel' itu akhirnya digelandang pecalang ke Polsek Sukawati, Gianyar.
Agung Narayana menambahkan, kedua orang tersebut masuk ke Indonesia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Dumai. Mereka menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) dengan masa berlaku sampai 29 Maret 2023.
Dua turis bacpacker tersebut saat ini telah dideportasi ke negaranya. Dan dilakukan penangkalan, karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dua turis Backpacker itu berangkat pada 25 Maret 2023 dengan penerbangan DPS-CGK-AUH-MXP-KRK Pukul 17.05 WIB, dengan tujuan Denpasar - Jakarta - Abu Dhabi - Malpensa - Krakow.
Sedangkan, Kepala Kanwilkumham Bali Anggiat Napitupulu mengingatkan, agar turis asing yang datang ke Bali berperilaku tertib, serta menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. "Silakan datang ke Bali dan nikmati segala keindahan alamnya, tapi tetap mengikuti aturan yang berlaku," kata Anggiat.