DMI Banten Tolak Muktamar ke-VIII Digelar Pasca Pilpres 2024
- Istimewa
VIVA Nasional – KH. Muhammad Rasna Dahlan selaku Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten secara tegas menolak hasil Rapimnas DMI, yang memutuskan pelaksanaan Muktamar DMI ke - VIII diundur setelah Pilpres 2024.
"Kami berharap (penundaan Muktamar) ini tidak berkepanjangan dan Muktamar bisa digelar tahun ini". ujar Kiai Rasna Dahlan.
Kiai Rasna mengatakan, sebagian besar PW DMI merasa materi Rapimnas bersama PP yang digelar 6 Maret lalu tidak menyentuh harapan semua anggota sebagai bagian dari organisasi.
PW DMI sejak awal sudah merekomendasikan digelarnya Muktamar VIII untuk pergantian pengurus yang telah habis masa jabatannya. Rekomendasi itu sejalan dengan AD/ART.
Namun, rekomendasi itu diabaikan PP DMI dan malah justru Rapimnas memutuskan Muktamar VIII akan dilakukan setelah Pemilu 2024.
"Berdasarkan AD/ART seyogyanya muktamar itu digelar di sekitar Juli sampai November 2023. Itu kesepakatan sebagian besar PW DMI se-Indonesia. Tetapi kenyataannya dalam keputusan hasil rapat kemarin, itu digelar selesai Pilpres. Itu keliru," imbuhnya.
Kiai Rasna mengatakan keputusan PP DMI itu justru berdampak fatal untuk PW DMI. Pasalnya, PW DMI tidak bisa menjalankan MoU dengan pihak lain akibat dianggap kepengurusan sudah tidak sesuai AD/ART.
"Ini merupakan kekeliruan sesungguhnya. Secara legitimasi sejumlah perjanjian MoU dengan lembaga-lembaga lain bisa batal karena kepegurusan DPP sudah habis masa berlakunya. Kegiatan-kegiatan lainnya jadi tidak bisa berjalan," sambungnya.