Data KPK: Kabareskrim Tak Lapor LHKPN Sejak 2018
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Nasional – Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diketahhui sudah tak melaporkan harta kekayaannya selama lima tahun ke KPK.
Hal tersebut dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id.
Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang dia dapat sejak 30 November 2016.
Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.
Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah dilaporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.
Untuk rincian kekayaan Agus pada tahun 2011 adalah tanah dan bangunan seluas Rp 420 meter persegi dan 360 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.
Lalu, mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp 60 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 16 juta. Selain itu, ia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 173 juta serta tidak memiliki hutang.
Sorotan istri Komjen Agus ini berawal dari unggahan di akun TikTok @TeamNetizen. Dalam unggahannya itu, terlihat Komjen Agus sedang bergandengan tangan dengan istrinya yang mengenakan jam tangan warna putih serta kacamata berwarna kuning.
Istri Komjen Agus yang diketahui bernama Evi Celiyanti juga nampak menggunakan jaket putih dan sepatu kets warna hitam putih. Diduga, harga sepatu kets yang dipakai istri Komjen Agus mencapai Rp 14,2 juta.
Dalam keterangan videonya, akun tersebut secara blak-blakan menyeret nama Komjen Agus dengan kasus dugaan tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong.
"Yuk bongkar terus! Kali ini kelakukan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!," tulis keterangan unggahan seperti dikutip dari akun TikTok @TeamNetizen, Senin, 20 Maret 2023.
Tak hanya itu, ada foto lain yang menampilkan Komjen Agus dan istrinya berada di luar negeri. Keduanya sama-sama memakai kaca mata yang diduga bermerek Louis Vuitton dan Gucci dengan kisaran harga $422.
Gaya hidup mewah Evi juga terlihat dari foto lain. Terlihat istri Komjen Agus yang mengenakan kaca mata mewah dan sepatu Hogan berfoto dengan latar belakang pemandangan gunung. Evi juga kerap berpose layaknya model.
Unggahan di akun @TeamNetizen terkait gaya hidup Evi lantas ditutup dengan tangkapan layar soal berita Ismail Bolong yang menjadi tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Tangkapan layar berita itu bertajuk 'Viral video pengakuan Ismail Bolong, setor uang Rp6 miliar ke Kabareskrim terkait tambang ilegal di Kaltim'.
Akun TikTok @TeamNetizen lantas mempertanyakan, apakah gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan istri Komjen Agus itu bersumber dari mana? Apakah uangnya didapatkan dari tambang ilegal atau tidak.
"Waduh! Bisa keliling dunia dan memakai barang-barang branded. Jangan-jangan duitnya dari tambang ilegal kah?," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi VIVA soal viralnya gaya hidup sang istri, Komjen Agus enggan berkomentar. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp tak direspons.
Kata Polri
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Pimpinan Polri telah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon. Tentu, ia menyebut bukan hanya anggota Polri saja tapi keluarganya juga.
“Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon, sudah kita sampaikan,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 Maret 2023.
Di Divisi Humas Polri, Ramadhan mengatakan seluruh anggota Divisi Humas Polri telah diingatkan berkali-kali untuk menjaga disiplin agar tidak bergaya hidup hedon atau bermewah-mewahan.
“Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon,” ujarnya.
Menurut dia, apabila ditemukan ada anggota Polri atau keluarganya yang masih bergaya hidup hedon, maka akan diberikan sanksi.
“Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut, akan diberikan sanksi,” jelas dia