Kepala PPATK Ungkap Pembicaraan dengan Pramono Anung soal Trasaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengaku telah dihubungi Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait data transaksi di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hal itu terungkap saat Kepala PPATK rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Maret 2023.
Awalnya, Anggoya Komisi III DPR Benny K Harman menanyakan apakah boleh Ketua Komite Nasional dalam hal ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan data analisis transaksi keuangan dari PPATK ke publik.
“Dalam konteks yang menjadi perhatian publik, itu bisa disampaikan tapi tidak menyentuh kasusnya. Kami tidak pernah menyampaikan hasil analisis,” kata Ivan.
Menurut Benny, Menko Polhukam Mahfud dengan tegas menyampaikan data analisis transaksi keuangan kepada publik. Sebenarnya, kata dia, dalam Undang-undang itu PPATK hanya diwajibkan melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI.
“Apakah saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden?,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Kemudian, Ivan langsung menjawab sudah menyampaikan kasus yang lagi ramai soal Rp349 triliun itu kepada Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung. “Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melalui Pak Menseskab, Pak Pramono Anung. Karena beliau yang telepon,” jelas Ivan.
Mendengar nama Pramono, Benny langsung tercengang. “Hah? Siapa yang telepon? Pak Menseskab yang telepon saudara atau sebaliknya?,” ucap Benny.
Selanjutnya, Ivan menjawab Pramono yang telepon. Sebab, kata Ivan, saat itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sedang sakit. Padahal, ia ingin minta waktu untuk menyampaikan data kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebenarnya saya minta waktu karena Pak Mensesneg lagi sakit mau menyampaikan terkait data ini kepada Bapak Presiden. Pada saat itu saya,” kata Ivan.
Lalu, Benny menyebut PPATK itu independen. Apakah PPATK sudah yakin laporannya itu sampai ke meja Presiden Jokowi. Ternyata, Ivan malah minta Komisi III DPR bertanya kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
“Anda Kepala PPATK. Tadi anda menyampaikan bahwa anda sudah menyampaikan itu kepada Bapak Presiden melalui Menseskab dan atas inisiatif beliau,” tutupnya.