Buntut Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Akan Diminta Klarifikasi Kakayaan oleh KPK
- KPK.go.id
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra buntut dari pamer harta kekayaan yang dilakukan oleh sang istri.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Sudarman akan diminta klarifikasi soal LHKPN pada Selasa, 21 Maret 2023, sekira pukul 09.00 WIB.
KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Sudarman. "Benar, informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada saudara Sudarman Harjasaputra (Kepala BPN Jakarta Timur) besok, Selasa, 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ipi Maryati saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 Maret 2023.
Istri Sudarman yang kerap jalan-jalan di luar negeri disorot dan dikritik netizen. Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5.393.960.000 di Jaksel.
Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri. Selain itu, Sudarman juga tercatat punya sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.