PPATK Mulai Koordinasi dengan Setneg Usut Harta Tak Wajar Esha Rahmanshah Abrar

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespons baik rencana Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk berkoordinasi bersama dalam mengusut harta tak wajar Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmanshah Abrar

"Kami terus koordinasikan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Minggu, 19 Maret 2023.

Ivan mengatakan, koordinasi dengan instansi pemerintahan merupakan hal yang biasa terjadi terutama dalam penanganan masalah internal para pegawai baik di kementerian ataupun lembaga lain.

"Sudah biasa dan menjadi salah satu tugas, fungsi dan kewenangan kami terkait masalah-masalah internal di kementerian atau lembaga lain," tutupnya.

Kementerian Sekretariat Negara RI atau disebut juga Setneg

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Sebelumnya diberitakan, sosok Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar menjadi sorotan publik usai sang istri memamerkan harta kekayaannya melalui media sosial instagram. 

Diketahui istri Esha melalui media sosial pribadinya itu mengunggah foto struk pembelian mobil. Melalui unggahan di instagramnya, istri Esha dengan nama akun @vhia_esa sempat mengungkapkan rasa syukur lantaran bisa membeli mobil kuning yang awalnya hanya ia lihat di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Masha Allah baru kali ini beli mobil enggak diniatin gara-gara terpesona lihat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang," tulis istri Esha seperti yang dilihat di unggahan Twitter @PartaiSocmed, Minggu, 19 Maret 2023. 

Kemensetneg angkat bicara mengenai unggahan dari istri Esha. Atas unggahan itu, Kemensetneg pun mengungkapkan permohonan maaf lantaran unggahan istri Esha menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Penonaktifan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lebih lanjut terkait dengan informasi harta kekayaan yang dimiliki Esha.

"Sebagai tindak lanjut, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," ujar Eddy.

Tak hanya itu, Eddy juga menyebut pihaknya langsung membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan dari aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Sekretariat Negara. 

Kemensetneg juga turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga lain dalam menyelidiki harta tak wajar pejabatnya. 

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya," ungkap Eddy.

"Ini dilakukan guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen pemberantasan KKN dan yang bertentangan dengan hukum," tutupnya.